INSIBERNEWS – Kasus dugaan investasi bodong yang menyeret nama aktris Bunga Zainal masih terus bergulir. Pada Rabu (5/3/2025), Bunga kembali mendatangi Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
Ia juga mempertanyakan perkembangan kasusnya yang dinilai belum mendapat perhatian cukup dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Ahmad Dhani Disorot, Komnas Perempuan Kecam Pernyataannya yang Dinilai Seksis
Saat ditemui usai pemeriksaan, Bunga mengungkapkan bahwa berkas perkaranya sebenarnya hampir rampung.
"Hari ini hanya melengkapi sedikit tambahan berkas. Sebenarnya semua sudah hampir selesai, tinggal beberapa detail saja sebelum masuk ke tahap P21," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penipuan yang menimpanya terjadi di Jakarta, bukan di kota lain seperti yang diklaim oleh tersangka.
"Kami punya bukti kuat bahwa semua kejadian ini terjadi di Jakarta, mulai dari perjanjian hingga transaksi uang. Jadi kalau tersangka punya alibi di tempat lain, kami siap membuktikan sebaliknya," tambahnya.
Bunga mengalami kerugian hingga Rp15 miliar akibat investasi bodong ini. Namun, ia mengaku siap menghadapi tersangka di pengadilan.
"Kalau kita berada di pihak yang benar, tidak ada alasan untuk takut. Saya siap menghadapi persidangan di Pengadilan Jakarta Barat nanti," kata aktris berusia 37 tahun ini.
Dalam sidang mendatang, ia berencana membeberkan semua bukti dan mengungkap modus yang digunakan tersangka, yang tak lain adalah sahabatnya sendiri. Ia berharap proses hukum bisa berjalan lancar agar kasus ini cepat selesai.
Selain menjalani pemeriksaan tambahan, Bunga juga mempertanyakan mengapa hingga saat ini kepolisian belum menggelar konferensi pers terkait kasusnya.