INSIBERNEWS - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memenuhi panggilan penyidik Polri untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus kegaduhan yang terjadi di ruang sidang pada 6 Februari 2025.
Hotman hadir di Gedung Bareskrim Polri pada Senin, 17 Februari 2025, untuk memberikan penjelasan terkait peristiwa yang melibatkan pengacara Razman Nasution dan koleganya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hotman mengungkapkan bahwa ia mendapat surat panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, yang terkait dengan laporan yang diajukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam laporannya, pengadilan menuduh Razman dan sejumlah pihak lainnya melakukan pelanggaran Pasal 207, 217, dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan keributan di ruang sidang, serta melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Razman Arif Ngamuk di Ruang Sidang, Hotman Paris: Wamenko Hukum Siap Memberikan Pernyataan
"Saya dipanggil sebagai saksi untuk menceritakan apa yang saya lihat dan alami selama persidangan tersebut. Sebagai informasi, ini merupakan kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia," ujar Hotman kepada wartawan.
Ia juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika Razman Nasution berteriak-teriak di dalam ruang sidang sambil menuding hakim sebagai "koruptor" dan memukul-mukul meja hakim.
Baca Juga: Pemakaman Kim Sae Ron Dijadwalkan Pada 19 Februari 2025
Sebagai saksi, Hotman Paris hanya memberikan keterangan terkait kejadian yang ia saksikan langsung, menegaskan bahwa ia hadir bukan sebagai pihak yang terlibat langsung dalam permasalahan ini.
Ia juga mencatat bahwa peristiwa tersebut cukup mencuat karena sifatnya yang jarang terjadi dalam dunia peradilan Indonesia.
Baca Juga: Meninggal Dunia Diusia 25 Tahun, Aktris Kim Sae Ron Dilaporkan Alami Henti Jantung
Hotman tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.28 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hijau muda, langsung menemui awak media untuk memberikan sedikit penjelasan sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Setelah sekitar enam menit berbicara dengan media, ia kemudian naik ke ruang Dittipidum pada pukul 10.35 WIB untuk memberikan keterangannya.
Artikel Terkait
Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan dan Aborsi Ilegal, Terancam 15 Tahun Penjara
Imbas Ribut dengan Hotman Paris di Ruang Sidang, Masa Depan Razman Arif Nasution Sebagai Pengacara Kini Terancam?
Kini Resmi Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Ungkap Lolly Beberkan Sikap Vadel Badjideh: Ada juga Kekerasan
Sempat Bantah Tuduhan Nikita Mirzani, Polisi Beberkan Kronologi Kasus Vadel Badjideh yang Kini jadi Tersangka
Tampil Cantik di Acara Premier 'The White Lotus', Lisa BLACKPINK Dijuluki Sebagai Princess Diana-nya Thailand!
Kabar Duka! Aktris Korea Kim Sae-ron Meninggal Dunia, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Meninggal Dunia Diusia 25 Tahun, Aktris Kim Sae Ron Dilaporkan Alami Henti Jantung
Kim Sae Ron Sempat Alami Kesulitan Finansial Sebelum Meninggal, Kerja Di Kafe tapi Dipecat
Felix Stray Kids Sempat Alami Kecelakaan Mobil, Begini Kondisi Terkininya!
Pemakaman Kim Sae Ron Dijadwalkan Pada 19 Februari 2025