INSIBERNEWS - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan terhadap penyanyi ternama Agnez Mo terkait kasus pelanggaran hak cipta.
Agnez dinyatakan bersalah atas penggunaan lagu Bilang Saja tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias. Akibatnya, ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar sesuai keputusan pengadilan yang dibacakan pada 30 Januari 2025.
Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Siap Gelar Tur Fan Meeting di Asia, Jakarta Masih Tanda Tanya?
Lagu Bilang Saja merupakan salah satu hit dari album And the Story Goes yang dirilis pada 2003, ketika Agnez masih dikenal dengan nama Agnes Monica. Album ini menjadi batu loncatan dalam kariernya sebagai penyanyi pop dewasa di industri musik Indonesia.
Di era tersebut, Agnes juga mulai membentuk grup dance-nya, NEZinda Hood, yang ikut mengiringi penampilannya di berbagai acara musik.
Baca Juga: Gugun Gondrong Balik Semangat Usai Sembuh dari Tumor Otak, Disambut Hangat Teman dan Keluarga
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa Agnez Mo membawakan lagu tersebut dalam tiga konser berbeda tanpa izin dari pencipta lagu.
“Konser pertama digelar di Surabaya pada 25 Mei 2023, kemudian di Jakarta pada 26 Mei 2023, dan terakhir di Bandung pada 27 Mei 2023,” ungkap Minola.
Baca Juga: Dokter Reza Gladys Laporkan Selebritas NM ke Polisi, Diduga Terkait UU ITE dan Pencucian Uang
Ia juga menegaskan bahwa dalam aturan hak cipta, izin penggunaan lagu dalam konser live adalah tanggung jawab penyanyi, bukan event organizer (EO).
Denda yang dijatuhkan kepada Agnez Mo didasarkan pada Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta, yang menetapkan denda maksimal Rp500 juta untuk setiap pelanggaran hak eksklusif pencipta lagu.
Baca Juga: Duh! Jennie BLACKPINK Akui Malas Makan, Lebih Pilih Konsumsi Pil Kalau Bisa!
“Banyak yang bertanya kenapa jumlah dendanya Rp1,5 miliar. Itu karena pelanggaran dilakukan tiga kali dalam tiga konser berbeda,” jelas Minola.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para musisi dan penyelenggara acara untuk lebih memperhatikan aspek legal dalam penggunaan karya cipta.
Artikel Terkait
Wow! Raffi Ahmad Tercatat Jadi Jajaran Kabinet Merah Putih Paling Kaya dengan Harta Kekayaan Rp1 Triliun dan Utang Rp136 Miliar
Tercatat Punya Harta Kekayaan Hingga Rp1 Triliun, Dari Mana Saja Sumber Kekayaan Raffi Ahmad?
Aktris Senior 'Squid Game 2' Lee Joo Sil Meninggal Dunia Karena Kanker Perut
Eks Anggota JKT48, Ochi Rosdiana Resmi Menikah, Tampil Anggun dengan Adat Minangkabau
Misteri Penyebab Meninggalnya Barbie Hsu, Ahli Ungkap Karena Pneumonia dan Influenza
Didampingi Istri, Iwan Fals Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pemalsuan Akta OI
Duh! Jennie BLACKPINK Akui Malas Makan, Lebih Pilih Konsumsi Pil Kalau Bisa!
Dokter Reza Gladys Laporkan Selebritas NM ke Polisi, Diduga Terkait UU ITE dan Pencucian Uang
Gugun Gondrong Balik Semangat Usai Sembuh dari Tumor Otak, Disambut Hangat Teman dan Keluarga
Jisoo BLACKPINK Siap Gelar Tur Fan Meeting di Asia, Jakarta Masih Tanda Tanya?