Dipanggil Polres Jaksel, Lolly Putri Nikita Mirzani Disebut Cantik dan Ceria, Datang Kenakan Jilbab

Photo Author
Linda Yuliani, Insibernews
- Selasa, 3 Desember 2024 | 07:06 WIB
Datangi Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa, Lolly dipuji cantik (Tangkapan layara youtube intens investigasi, foto istimewa)
Datangi Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa, Lolly dipuji cantik (Tangkapan layara youtube intens investigasi, foto istimewa)

INSIBERNEWS - Putri kandung Nikita Mirzani, Laura Meizani telah dipanggil Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait laporan ibunya terhadap Vadel Badjideh.

Pemeriksaan yang Laura Meizani atau Lolly jalani untuk dimintai keterangan dilakukan pada Senin (2/12) sore.

Humas Polres Jaksel AKBP Nurma Dewi menjelaskan kondisi Lolly ketika hadir memenuhi panggilan penyidik. Nurma mengatakan Lolly datang dengan menggunakan jilbab, ia juga sehat dan terlihat cantik, ketika ditanya juga menjawab.

Baca Juga: Lahan Seluas 20 Ribu Hektar Bakal Disumbangkan Prabowo untuk Konservasi Gajah di Aceh

"Sehat dia, dia ditanya kemudian menjawab, memang untuk LM cantik kemudian ceria, berhijab," ungkap Nurma Dewi ketika ditemui INSIBERNEWS di Polres Jaksel.

Sementara itu, Lolly datang ke Polres tidak ditemani sang ibu, Nikita Mirzani. Namun ditemani oleh adik dari Nikita yaitu Erwin dan juga kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Didampingi kuasa hukum dan pihak keluarga, NM tidak hadir karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Nurma.

Baca Juga: Kabar Duka, Aktor Park Min Jae Tutup Usia Usai Alami Serangan Jantung Mendadak

Lebih lanjut dalam agenda pemeriksaan untuk dimintai keterangan, penyidik telah memberikan 20 pertanyaan untuk Lolly mengenai laporan yang dulu dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

"Dari penyidik sekitar 20 pertenyaan seputar mengetahui apa-apa saja yang dilakukan kemudian kapan dimana itu pasti jelas," imbuh Nurma, Humas Polres Jakarta Selatan.***

Editor: Linda Yuliani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X