INSIBERNEWS - Hubungan asmara antara Laura Meizani, atau kerap dipanggil Lolly dengan Vadel Badjideh semakin dekat.
Ditengah isunya yang masih simpang siur terkait dugaan hamil, aborsi dan pemorotan rupiah terhadap Lolly.
Meskipun Lolly dan Vadel sudah melakukan klarifikasi, bantahan terkait isu-isunya yang beredar di media sosial.
Namun netizen tidak percaya akan klarifikasi pasangan tersebut, justru netizen lebih percaya kepada Ibu kandung Lolly, Nikita Mirzani.
Masih dalam kondisi kegaduhan netizen tentang hubungan asmara Lolly dan Vadel, yang meminta Lolly untuk meninggalkan sang kekasih dan pulang pada sang ibu.
Kali ini Lolly telah membuat geram netizen dengan unggahan terbarunya bersama Vadel, yang menampilkan tangan mereka berdua memakai gelang couple.
Ditambah keterangan romantisnya, Lolly mengungkap bahwa dirinya tidak pernah menyesal bertemu dengan Vadel.
"Tak pernah mengesal dari awal aku bertemu dan mengenal mu, kamu adalah orang pertama yang mengenalkan aku arti cinta," tulis Lolly dikutip INSIBERNEWS 13/9/2024 dari akun instagram @lambe_danu.
"Dan orang pertama yang membuatku tau arti dicintai oleh seseorang yang tulus dari hati,"
Putri Nikita Mirzani itu, tidak peduli dengan komentar netizen di media sosial tentang hubungannya dengan Vadel.
Ia mengatakan bahwa fakta sebenarnya yang terjadi hanya dia dan Vadel yang tahu.
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Sindir Netizen Berhenti Ceramahin, Netizen Doain Lolly
Nikita Mirzani Disalahkan Nitizen Karena Gak Berhasil Jaga Lolly, Yolo Ine Ungkap Kebiasan Vadel Badjideh Pada Lolly
Reaksi Lolly, Putri Nikita Mirzani Usai Diduga Vadel Badjideh Poroti Dirinya
Waduh! Baim Wong Disebut Nikita Mirzani Bakal Jadi Duda, Benarkah?
Lolly, Anak Nikita Mirzani Bantah Dirinya Hamil, Akan Laporkan Akun Penyebar Fitnah ke Komnas Anak, Netizen: Gak Percaya
Nikita Mirzani Bakalan Buka Loker Untuk Usaha Barunya, Nikmir: Jangan Sampai Kalian Mencuri, sebelum saya Pecat Pasti Saya Siksa Dulu
Nikita Mirzani Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Laporkan Seseorang, Terkait Pelanggaran 3 Undang-Undang