Nikahi Dukun! Pasangan Putri Raja Norwegia Martha Louise Jadi Kontroversi

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 2 September 2024 | 10:33 WIB
Putri Raja Norwegia Martha Louise Nikahi Seorang Dukun (Heiko Junge/NTB via AP)
Putri Raja Norwegia Martha Louise Nikahi Seorang Dukun (Heiko Junge/NTB via AP)

INSIBERNEWS - Putri Martha Louise yang merupakan anak tertua raja Norwegia menikah dengan seorang dukun asal Amerika Serikat (AS).

Putri Raja Norwegia ini diketahui menikah dengan pria bernama Durek Verrett. Keduanya bertemu pada tahun 2019 dan mengumumkan pertunangan mereka pada 2022.

Suami Putri Martha Louise, Durek Verrett lahir di San Francisco. Ia mengaku berasal dari garis keturunan dukun yang berhubungan dengan suku Lucumi di Haiti.

Baca Juga: HyunA dan Yong JunHyung Bagikan Wedding Pictorial Jelang Pernikahan

Pesta pernikahan mereka dirayakan besar-besaran dan berlangsung selama tiga hari, serta dihadiri oleh berbagai pesohor media sosial dan artis terkenal di Norwegia.

Meskipun merupakan kabar bahagia, namun, pasangan dari Putri Raja Norwegia ini menjadi kontroversi.

Durek Verrett diketahui pernah di penjara selama satu tahun di California pada 1991 karena kasus pembakaran sebuah gedung kosong.

Baca Juga: Keren! Series Indonesia 'Gadis Kretek' Masuk Nominasi Asia Contents Awards and Global OTT Awards 2024

Dirinya juga sempat menjalin hubungan asmara dengan seorang terapis pijat pria dan mengidentifikasi dirinya sebagai biseksual.

Memiliki latar belakang yang tak biasa, membuat hubungan Putri Martha Louise dan Durek Verrett menjadi sorotan.

Sang suami Verrett, mengaku dapat berkomunikasi dengan roh halus dan punya jimat yang bisa menghilangkan kutukan serta berbagai macam penyakit.

Baca Juga: Bangga! Menang Lawan Tuan Rumah, Leo dan Bagas Jadi Juara Korea Open 2024

Sementara, putri Louise menyebut dirinya bisa berbicara dengan malaikat.

Pasangan ini bahkan pernah menggelar sebuah tur yang disebut The Princess and The Shaman, disana mereka menawarkan sesi meditasi dan perdukunan kepada umum.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X