Areum eks T-ARA, Dituntut Atas Kasus Penipuan Sebesar 37 Juta Won

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 12 Agustus 2024 | 16:58 WIB
Areum eks T-ara dituntut atas tuduhan penipuan (Istimewa)
Areum eks T-ara dituntut atas tuduhan penipuan (Istimewa)

INSIBERNEWS - Lee Areum merupakan penyanyi asal Korea Selatan, dan juga mantan anggota dari girl grup T-ara.

Pada tahun 2012 Areum bergabung dengan T-ara, dan keluar meninggalkan grup pada tahun berikutnya 2013.

Pada tahun lalu di bulan Desember, Areum menjadi topik hangat di industri hiburan karena mengumumkan perceraian dan pernikahannya kembali pada saat yang bersamaan.

Baca Juga: Olimpiade Paris 2024 Resmi Ditutup, Aksi Tom Cruise Jadi Sorotan

Kemudian, Dirinya juga tekena tuduhan penipuan sebesar lebih dari 40 juta won dengan pacarnya saat itu, yang disebut sebagai akibat dari peretasan.

Pada tanggal 12 Agustus, kantor polisi Gwangmyeong di Provinsi Gyeonggi memberitahu bahwa Areum dituntut pada akhir bulan lalu atas tuduhan penipuan.

Mantan anggita T-ara ini dituduh meminjam uang sekitar 37 juta won dari 3 orang kenalan termasuk penggemarnya.

Baca Juga: Viral! Seorang Emak-emak di Pati Nyaris Dikeroyok, Gegara Minta Kecilkan Sound System

Areum juga dikabarkan gagal membayar kembali uang tersebut. Korban menyatakan Areum meminjam uang dengan alasan pribadi yang melibatkan pacarnya.

Tetapi hingga saat ini Areum belum melunasinya. Korban mengajukan pengaduan ke Kantor Polisi dari bulan Maret hingga Mei.

Polisi yang menyelidiki juga menemukan bahwa mantan pacar Areum, yakni A juga memeras sebagian uang dari korban.

Baca Juga: Atta Halilintar Kena Marah Netizen Gegara Posting Ulang Soal Mendiang Vannesa Angel

Selama penyelidikan polisi, sebagian besar Areum mengakui tuduhan tersebut, namun A membantahnya.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X