Nama Cha Eun Woo Terseret Dugaan Penggelapan Pajak, Skema One-Man Agency Jadi Sorotan

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Sabtu, 24 Januari 2026 | 12:48 WIB
Aktor Drama Korea - Cha Eunwoo (Foto : instagram/eunwo.o_c)
Aktor Drama Korea - Cha Eunwoo (Foto : instagram/eunwo.o_c)

INSIBERNEWS - Aktor sekaligus anggota grup K-Pop ASTRO, Cha Eun Woo, tengah menjadi perhatian publik setelah namanya dikaitkan dengan dugaan penggelapan pajak penghasilan di Korea Selatan. Otoritas pajak setempat disebut tengah menelusuri skema keuangan yang diduga digunakan sang bintang untuk menekan kewajiban pajaknya.

Badan Pajak Nasional Korea dilaporkan meminta Cha Eun Woo membayar pajak tambahan senilai sekitar 20 miliar won, atau setara Rp230 miliar.

Nilai tersebut muncul setelah lembaga negara itu melakukan penyelidikan atas struktur pendapatan dan aktivitas bisnis yang terkait dengan sang artis.

Baca Juga: Persija Resmi Datangkan Shayne Pattynama, Macan Kemayoran Tambah Amunisi Timnas

Dalam hasil pemeriksaan awal, otoritas pajak mencurigai adanya upaya sistematis untuk menurunkan persentase pajak penghasilan pribadi. Salah satu metode yang disorot adalah penggunaan paper company atau perusahaan yang diduga tidak beroperasi secara substantif.

Kasus ini turut menyeret bisnis keluarga Cha Eun Woo. Pada 2022, ibunya diketahui mendirikan sebuah one-man agency bernama Chas Gallery, sebuah agensi yang hanya menaungi satu artis. Dalam struktur perusahaan tersebut, Cha Eun Woo tercatat sebagai direktur internal.

Baca Juga: Rencana 'New Gaza' ala Trump Mengemuka, Dewan Perdamaian Diluncurkan di Davos

Pada saat bersamaan, Cha Eun Woo juga masih terikat kontrak eksklusif dengan agensi besar Fantagio, yang selama ini mengelola aktivitasnya di dunia hiburan. Keberadaan dua entitas ini menjadi titik perhatian utama dalam penyelidikan pajak.

Skema yang diduga digunakan adalah dengan menjadikan one-man agency sebagai perantara resmi. Agensi milik keluarga tersebut membuat perjanjian kerja sama dengan Fantagio, sehingga sebagian pendapatan artis dialihkan ke perusahaan, bukan langsung ke individu.

Dengan pola ini, pendapatan Cha Eun Woo dibagi ke tiga pihak, yakni Fantagio sebagai agensi utama, Chas Gallery sebagai perwakilan resmi, dan Cha Eun Woo secara pribadi. Pembagian ini dinilai dapat memengaruhi besaran pajak yang harus dibayarkan.

Baca Juga: Emas Makin Menggila, Harga Dunia Hampir Sentuh USD5.000 di Tengah Gejolak Global

Di Korea Selatan, pajak penghasilan pribadi untuk individu berpenghasilan tinggi bisa mencapai 45 persen. Sementara itu, tarif pajak untuk badan usaha jauh lebih rendah, yakni sekitar 20 persen. Perbedaan inilah yang diduga dimanfaatkan untuk menekan beban pajak secara signifikan.

Badan Pajak Nasional Korea mencurigai Chas Gallery tidak benar-benar menjalankan fungsi manajemen layaknya agensi profesional. Perusahaan tersebut diduga hanya menjadi wadah penampungan dana, sehingga memungkinkan penghindaran pajak hingga sekitar 25 persen dari kewajiban seharusnya. Hingga kini, pihak Cha Eun Woo maupun Fantagio belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga: Listrik Gratis Dinilai Tepat Sasaran, DPR Soroti Kinerja Positif ESDM Sepanjang 2025

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X