INSIBERNEWS - Artis Sandra Dewi kembali menjadi sorotan publik usai mengambil langkah hukum untuk memulihkan sejumlah aset pribadinya yang disita negara.
Dalam kasus yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, ke meja hijau atas dugaan korupsi komoditas timah, Sandra mengklaim bahwa harta yang ikut disita merupakan hasil kerja kerasnya sendiri, bukan dari uang suami.
Baca Juga: Tarif Transjakarta Bakal Naik Jadi Rp5.000, Pemprov DKI Sebut Subsidi Sudah Terlalu Berat
Perempuan berusia 42 tahun itu mengajukan keberatan resmi kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung RI. Ia menegaskan bahwa aset yang disita dibeli dengan uang pribadinya dari hasil bisnis, investasi, dan berbagai kegiatan komersial seperti endorsement dan kerja sama merek.
Namun dalam sidang keberatan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 24 Oktober 2025, keterangan saksi justru memunculkan fakta yang berbeda.
Saksi dari pihak Kejaksaan Agung menyebut adanya aliran dana dalam jumlah besar dari Harvey Moeis ke rekening Sandra selama beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Kemenhub Gaspol Wujudkan Jalan Bebas Truk ODOL, Target Tercapai di 2027
“Di rekening BCA atas nama Sandra dengan nomor belakang 411, dari tahun 2016 hingga 2019 tercatat ada uang masuk sebanyak Rp6,38 miliar. Dana itu berasal dari Harvey Moeis,” ungkap saksi yang merupakan penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson Mokola, saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Tak hanya berhenti di situ, lanjut Max, transfer uang dari Harvey kepada Sandra juga berlanjut di tahun-tahun berikutnya.
“Pada periode 2018 hingga 2022, Harvey kembali mentransfer uang ke rekening istrinya dengan total Rp7,79 miliar,” tambahnya.
Dari hasil penelusuran penyidik, sebagian dana yang masuk ke rekening Sandra kemudian ditransfer lagi ke sejumlah pihak, termasuk ke rekening kakak dan adiknya, Kartika dan Raymond.
Uang itu diduga masih berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan Harvey Moeis dalam skandal timah yang kini tengah disidangkan.
Tak hanya dari Harvey, penyidik juga menemukan adanya transfer senilai Rp3,15 miliar dari tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Helena Lim, ke rekening Sandra Dewi. Aliran dana ini menambah panjang daftar transaksi mencurigakan yang tengah ditelusuri jaksa.
Artikel Terkait
Jaga Penampilan Tetap On Point, Berikut 6 Tips Lipstik Awet Tanpa Reapply Berulang
Disinformasi Ekonomi dan Energi Banjiri Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pertamina Jadi Sasaran Utama
Sentil Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak Baru, Menkeu Purbaya Ungkap Hasil Pertemuan dengan Dirut
BPKN Siap Panggil Manajemen Aqua, Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor Bikin Publik Gerah
Indonesia-Brasil Sepakat Perkuat Keamanan Pangan dan Akses Ekspor Lewat Kerja Sama SPS
DPR Sambut Positif Rencana Pengajaran Bahasa Portugis di Sekolah, Ingatkan Agar Tak Lupakan Bahasa Daerah
Apple Dikabarkan Langsung Lompat ke iPhone 20 pada 2027, Bakal Jadi Edisi Spesial 20 Tahun iPhone
Skema Baru Kompensasi Energi, Pertamina dan PLN Bakal Terima Pembayaran 70 Persen Tiap Bulan Mulai 2026
Kemenhub Gaspol Wujudkan Jalan Bebas Truk ODOL, Target Tercapai di 2027
Tarif Transjakarta Bakal Naik Jadi Rp5.000, Pemprov DKI Sebut Subsidi Sudah Terlalu Berat