Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkoba, Status Masih Sebagai Saksi

Photo Author
- Senin, 28 April 2025 | 19:06 WIB
Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkoba (Foto : Instagram/@ijonkfrizzy)
Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkoba (Foto : Instagram/@ijonkfrizzy)

INSIBERNEWS - Aktor Jonathan Frizzy, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Ijonk, tengah menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dalam sebuah kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Keterlibatannya mencuat setelah ditemukan cairan vape yang mengandung zat etomidate, sejenis obat keras, dalam sebuah operasi yang digelar pada Maret 2025 lalu.

Baca Juga: Geram Pada Buzzer yang Kerap Giring Opini Banyak Orang, Baim Wong: Jangan Jadi Orang Bodoh!

Meskipun namanya disebut-sebut, pihak kepolisian memastikan bahwa hingga kini status Ijonk masih sebagai saksi dan belum ada keputusan mengenai penahanan.

Kasus ini berawal dari pengungkapan penyelundupan narkoba yang melibatkan vape dari luar negeri yang mengandung zat terlarang. Operasi tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun di Rumah Baim Wong, Paula Verhoeven Antar Anak-anaknya Hanya Sampai Depan Pintu

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menggagalkan pengiriman sejumlah vape yang mengandung etomidate dan menangkap tiga tersangka yang kini sudah ditahan. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa ketiga tersangka ini bukan merupakan figur publik atau kalangan artis.

Baca Juga: Vadel Badjideh Masih Menunggu Waktu Untuk Pemindahan ke Kejaksaan, Ia Sudah Khatam Al-Quran di Dalam Penjara

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael K. Tandayu, menjelaskan bahwa dalam pengembangan kasus tersebut, keterangan dari para tersangka mengarah pada Jonathan Frizzy.

"Kami memanggil Jonathan Frizzy untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada 17 April 2025. Namun, pada panggilan kedua yang dilayangkan pada 21 April 2025, pihak kuasa hukumnya mengabarkan bahwa Ijonk sedang sakit dan harus dirawat di rumah sakit," jelas Michael saat ditemui di Jakarta pada Senin (28/4/2025).

Baca Juga: Sebut Paula Verhoeven Idap HIV Hingga Hantam Kejelekkan, Irjen Purn Ricky Tanggapi Baim Wong: Gak Manusiawi Kamu Sudah Punya Keturunan

Meskipun keterlibatan Jonathan Frizzy dalam kasus ini belum mengarah pada status tersangka, polisi masih terus mendalami hubungan antara aktor tersebut dan ketiga tersangka yang sudah ditahan.

"Hingga saat ini, status hukum Ijonk masih sebagai saksi. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dan keterangan dari pihak pengacaranya," tambahnya.

Polisi juga tengah mendalami asal-usul cairan vape yang mengandung obat keras tersebut, yang diketahui berasal dari luar negeri.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X