Sempat Dijuluki ‘Si Kebal Hukum’, Intip Sederet Kasus yang Pernah Dihadapi Nikita Mirzani yang Kini Berstatus Tersangka

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 21 Februari 2025 | 14:59 WIB
Intip sederet kasus Nikita Mirzani yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik (Istimewa)
Intip sederet kasus Nikita Mirzani yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik (Istimewa)

INSIBERNEWS - Selebriti Tanah Air Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

"Benar saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Kamis 20 Februari 2025.

Artis yang kerap dipanggil nyai ini diduga melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys yang merupakan pengusaha produk perawatan kulit atau skincare.

Baca Juga: Usai Vadel Badjideh, Kini Nikita Mirzani ikut Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Bukan menjadi kali pertama bagi Nikita, artis yang dianggap kerap melakukan aksi kontroversi ini telah beberapa kali terseret masalah hukum.

Seakan-akan tidak kapok dengan permasalahan hukum, Nikita Mirzani bahkan sempat dijuluki sebagai ‘Si Kebal Hukum’.

Riwayat Kasus Hukum Nikita Mirzani
Sebelum terjerat kasus ini, beberapa kasus yang pernah melibatkan nama Nikita Mirzani antara lain:

1. Perseteruan dengan Dito Mahendra (2022)
Pada Mei 2022, Nikita mengunggah foto Dito Mahendra di Instagram Story dengan tambahan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan.

Baca Juga: Diduga Ada Intimidasi Terkait Kontroversi Lagu 'Bayar' Band Sukatani, Polisi: Polri Tidak Anti Kritik

Dito merasa keberatan dan melaporkan kasus ini ke Polresta Serang.
Akibatnya, Nikita ditahan di Rutan Kelas II B Serang, Banten, pada 25 Oktober 2022.

2. Kasus dengan Dipo Latief (2020)
Nikita juga pernah terlibat konflik dengan mantan suaminya, Dipo Latief.

Atas kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara pada Juli 2020 karena terbukti bersalah.

3. Laporan dari Elza Syarief (2019)
Advokat Elza Syarief melaporkan Nikita ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Hari Ini - Jumat, 21 Februari 2025: Apa yang Menanti Anda?

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X