INSIBERNEWS - Di tengah maraknya isu yang beredar di media sosial soal potensi kebangkrutan BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, angkat bicara dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Ia memastikan bahwa BPJS Kesehatan tetap dalam kondisi finansial yang sehat dan tidak akan mengalami gagal bayar hingga tahun 2025.
Baca Juga: Gegara Ricuh di Sidang, Ketua PN Jakut Resmi Polisikan Razman Nasution ke Bareskrim
"Kami tegaskan, BPJS Kesehatan tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Di media sosial banyak yang bilang rumah sakit harus menunggu tiga hingga enam bulan untuk pembayaran klaim, itu tidak benar," kata Ghufron dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sepakat Perpanjang Kontrak di Al Nassr, Tetap Berkiprah hingga 2026?
Ia bahkan menantang siapa pun untuk menyebutkan rumah sakit yang mengalami keterlambatan klaim dari BPJS. Menurutnya, semua pembayaran dilakukan tepat waktu, dengan batas maksimal 15 hari.
"Tolong sebutkan satu rumah sakit saja yang klaimnya bermasalah. Kami pastikan BPJS membayar tidak lebih dari 15 hari," tegasnya.
Baca Juga: Pemerintah Bantah Isu Pemangkasan Anggaran BMKG 50 Persen, Tetap Berjalan Baik!
Ghufron juga mengingatkan bahwa sistem pembayaran BPJS Kesehatan berbeda dengan rumah sakit swasta. Justru, menurutnya, kecepatan pembayaran klaim BPJS relatif lebih baik dibandingkan sejumlah penyedia layanan kesehatan swasta.
"Jangan dibandingkan dengan swasta ya, ada yang heran kok BPJS cepat sekali bayarnya," tambahnya.
Dengan klarifikasi ini, BPJS Kesehatan berharap masyarakat tidak mudah termakan isu yang belum tentu benar.
Ke depan, Ghufron menegaskan bahwa BPJS Kesehatan akan terus meningkatkan layanan agar masyarakat dapat menikmati jaminan kesehatan tanpa khawatir soal pembayaran klaim.