INSIBERNEWS - Donald Trump telah mengeluarkan kebijakan yang menerapkan tarif 25% untuk produk impor dari Kanada dan Meksiko.
Bahkan Donald Trump mengenakan tambahan tarif barang impor dari Tiongkok sebesar 10%.
Perintah mengenai tarif produk impor ini merupakan perintah eksekutif yang ditandatangani Donald Trump pada Sabtu (1/2/2025).
Baca Juga: Misi Evakuasi Berujung Tragis, Speedboat Basarnas Meledak di Perairan Malut
Tarif impor adalah pajak yang dikenakan oleh suatu negara terhadap barang yang masuk dari luar negeri.
Tujuan utama penerapan tarif impor adalah untuk melindungi industri domestik.
Kemudian mengendalikan perdagangan internasional, serta menghasilkan pendapatan bagi pemerintah.
Tarif ini dapat berupa persentase tertentu dari nilai barang yang diimpor atau jumlah tetap per unit barang.
Penerapan tarif impor dapat memberikan keuntungan bagi industri dalam negeri karena barang-barang impor menjadi lebih mahal dan konsumen cenderung beralih ke produk lokal.
Dilansir INsibernews dari laman Reuters (3/2/2025), kebijakan Donald Trump tersebut dibalas oleh pihak Kanada dan Meksiko.
Baca Juga: Laris Manis! BYD Bukukan Penjualan 300 Ribu Unit di Awal 2025
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau telah mengeluarkan pengumuman bahwa negaranya akan memungut 25% pada barang impor dari Amerika Serikat (AS).