news

AKBP Bintoro dan 3 Pollisi Lain Ditahan Karena Diduga Lakukan Pemerasan pada Tersangka Pembunuhan

Rabu, 29 Januari 2025 | 20:57 WIB
Eks Kasat Reskrim Jaksel dan 3 polisi lainnya ditangkap diduga terlibat kasus pemerasan (Instagram @narasinewsroom)

INSIBERNEWS - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan.

Pemerasan dilakukan oleh AKBP Bintoro kepada tersangka kasus pembunuhan di 2024.

Dugaan pemerasan dilakukan dengan iming-iming kasus akan ditutup jika tersangka memberikan uang sebesar Rp5 miliar kepada AKBP Bintoro.

Baca Juga: DeepSeek AI China Bikin Panik AS! Trump & Gedung Putih Siap Perang Teknologi Demi Kuasai Kecerdasan Buatan?

Tindakan ini tidak hanya merusak citra institusi kepolisian, tetapi juga merugikan masyarakat yang berusaha mencari keadilan.

Pemerasan oleh polisi sering kali terjadi di tingkat penyelidikan atau penyidikan.

Di mana tersangka merasa tertekan karena takut kasusnya berlarut-larut atau bahkan diperburuk.

Baca Juga: Dipaksa Tidur di Kandang Ayam, Polres Nias Selatan Selidiki Dugaan Penganiayaan Bocah 10 Tahun Hingga Alami Kelumpuhan

Dalam banyak kasus, oknum polisi memanfaatkan posisi mereka untuk menekan dan memaksa tersangka menyerahkan uang agar proses hukum berjalan lebih cepat atau kasusnya dihentikan.

Hal ini jelas melanggar kode etik dan hukum yang berlaku.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (29/1/2025), kini AKBP Bintoro telah ditahan.

Baca Juga: Donald Trump Larang Pendanaan Perawatan Transgender, Perintah Eksekutif Terbaru Ini Bisa Ubah Segalanya!

Penahanan terhadap AKBP Bintoro dilakukan pada 25 Januari 2025.

AKBP ditahan dalam rangka penempatan khusus (Patsus) dan pemeriksaan etik oleh Bid profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Halaman:

Tags

Terkini