news

Senat AS Tolak Sanksi untuk ICC! Upaya Lindungi Netanyahu Gagal, Trump Siap Ambil Langkah Selanjutnya?

Rabu, 29 Januari 2025 | 17:40 WIB
The United States Capitol - DPR AS (Image by Ramon M from Pixabay)

INSIBERNEWS - Setelah perdebatan sengit, Senat AS akhirnya menolak rancangan undang-undang yang bertujuan memberikan sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

RUU ini diajukan oleh Partai Republik sebagai bentuk protes terhadap surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.

Demokrat vs Republik: Perdebatan Panas di Senat

Pada Selasa (28/1), pemungutan suara menghasilkan 54-45 suara mendukung rancangan undang-undang tersebut. Namun, angka ini masih kurang dari 60 suara yang diperlukan agar RUU dapat maju ke tahap selanjutnya.

Uniknya, dari Partai Demokrat hanya ada satu senator yang mendukung RUU ini, yaitu John Fetterman. Sementara itu, senator Jon Ossoff memilih tidak memberikan suara.

Meski gagal di Senat, RUU ini sebelumnya sudah disahkan oleh DPR dengan suara 243-140. Hal ini menunjukkan bahwa ada beberapa anggota Demokrat yang juga mendukung upaya ini. Namun, di Senat, mayoritas Demokrat menolak karena menganggap RUU ini terlalu luas dan berisiko menimbulkan masalah dengan sekutu AS lainnya.

Apa yang Membuat RUU Ini Kontroversial?

RUU yang diberi nama "Undang-Undang Penanggulangan Pengadilan yang Tidak Sah" ini bertujuan untuk memberikan sanksi terhadap warga negara asing yang mencoba menyelidiki, menangkap, atau mengadili warga negara AS serta sekutunya, termasuk Israel.

Masalahnya, Demokrat menilai aturan ini bisa berdampak pada banyak pihak, termasuk pegawai ICC tingkat rendah yang hanya menjalankan tugasnya. Selain itu, ada juga kekhawatiran bahwa RUU ini bisa berimbas pada perusahaan AS yang memiliki keterlibatan dengan ICC, misalnya dalam hal perlindungan siber terhadap pengadilan tersebut.

 Baca Juga: Donald Trump Larang Pendanaan Perawatan Transgender, Perintah Eksekutif Terbaru Ini Bisa Ubah Segalanya!

Trump Siap Ambil Langkah Sendiri?

Partai Republik berharap RUU ini bisa segera disahkan agar Presiden Donald Trump bisa langsung menandatanganinya begitu dilantik kembali pada 20 Januari mendatang. Apalagi, Netanyahu dijadwalkan bertemu Trump di Gedung Putih pada 4 Februari, yang bisa jadi momen penting dalam kebijakan luar negeri AS terhadap Israel.

Meski RUU gagal di Senat, bukan berarti semuanya berakhir. Ada kemungkinan Trump menggunakan perintah eksekutif untuk menerapkan sanksi terhadap ICC. Hingga kini, Gedung Putih belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah selanjutnya.

Netanyahu dan ICC: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Yoav Gallant terkait dengan kampanye militer Israel di Gaza. ICC menilai ada dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi dalam konflik tersebut.

Tentu saja, Israel dan sekutunya—termasuk banyak anggota parlemen AS—menolak tuduhan tersebut. Mereka menuduh ICC bersikap bias dan memiliki agenda politik yang anti-Israel. Senator Jim Risch dari Partai Republik bahkan menyebut tindakan ICC sebagai bentuk antisemitisme.

Namun, ICC sendiri menegaskan bahwa keputusan mereka murni berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku, sama seperti kasus-kasus lain yang pernah mereka tangani.

Bagaimana Reaksi ICC?

Menyadari ancaman sanksi dari AS, ICC disebut telah mengambil langkah antisipasi dengan membayar gaji stafnya tiga bulan lebih awal. Ini menunjukkan bahwa mereka benar-benar siap menghadapi potensi pembatasan finansial jika AS benar-benar menjatuhkan sanksi di masa depan.

Halaman:

Tags

Terkini