INSIBERNEWS - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberikan sedikit bocoran soal upayanya dalam perbaikan sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif dan adaptif.
Diumumkan oleh Mendikdasme bahwa istilah zonasi dan ujian akan dihapus dalam sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," ungkap Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 20 Januari 2025.
Baca Juga: Tetap Masuk Selama Bulan Puasa, Begini Isi Surat Edaran 3 Menteri Soal Libur Sekolah Ramadan 2025
Abdul Mu'ti menyatakan bahwa istilah pengganti untuk ujian dan zonasi telah dirumuskan, namun ia meminta masyarakat bersabar hingga aturan baru resmi diumumkan.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujarnya.
Penggantian Ujian dan Zonasi Menunggu Finalisasi
Menurut Abdul Mu'ti, konsep baru terkait penghapusan istilah ujian telah rampung.
Baca Juga: Han So Hee Siap Sapa Fans Dunia Lewat Tur Fan Meeting Perdana
Aturan resmi akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman sistem baru untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB keluar. Mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir tentang sistem PPDB tahun 2025 akan diputuskan melalui sidang kabinet.
Baca Juga: Bisa Tebak Juaranya? Ini 8 Universitas Terbaik yang Ada di Kupang Versi UniRank
Saat ini, hasil kajian Kementerian Pendidikan telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet.
"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab, sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," kata Abdul Mu'ti.