INSIBERNEWS - Pemerintah Republik Indonesia dengan tegas membantah kabar yang menyebutkan adanya rencana untuk memindahkan sebagian dari dua juta warga Gaza ke Indonesia.
Melalui keterangan resminya pada Selasa (20/1), Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah menerima informasi, usulan, atau rencana terkait isu tersebut.
Baca Juga: Kemenperin Gandeng Jepang Untuk Tingkatkan SDM, Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045
"Kami tegaskan, pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi atau memiliki rencana apapun terkait relokasi sebagian warga Gaza ke Indonesia. Spekulasi semacam ini tidak memiliki dasar yang jelas," bunyi pernyataan resmi Kemenlu di Jakarta.
Baca Juga: Berikut 5 Komitmen Nyata BRI Dalam Meningkatkan Kualitas dan Mendorong Daya Saing UMKM
Pemerintah Indonesia juga menyoroti bahwa upaya relokasi semacam itu justru berpotensi memperkuat pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina.
Menurut Kemenlu, solusi untuk konflik Gaza tidak terletak pada pemindahan warga, melainkan pada penghentian pendudukan dan upaya serius menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
"Memindahkan warga Gaza sama saja dengan mengabaikan hak mereka atas tanah airnya sendiri," lanjut pernyataan itu.
Kemenlu mengingatkan bahwa momentum gencatan senjata di Gaza harus dimanfaatkan untuk memulai dialog konstruktif menuju solusi dua negara sesuai hukum internasional.
Baca Juga: BTN Mulai Lakukan Proses Akuisisi Bank Victoria Syariah
Indonesia juga menekankan pentingnya menghormati hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, sebagai bagian dari prinsip-prinsip keadilan global yang harus dijunjung tinggi.
Sebelumnya, isu ini mencuat melalui laporan NBC News yang menyebutkan bahwa utusan Timur Tengah dari pemerintahan Donald Trump, Steve Witkoff, tengah mempertimbangkan solusi jangka panjang untuk warga Gaza pasca gencatan senjata.