news

Simak! Kemensos Tentukan Kriteria untuk Bisa Mendapatkan Bansos PKH, Siapa Saja?

Jumat, 17 Januari 2025 | 10:56 WIB
Untuk bisa menerima PKH harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditentukan Kemensos (Unsplash)

INSIBERNEWS - Pemerintah masih terus memberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun tidak semua masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang diberikan oleh pemerintah.

Karena ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang bisa menerima manfaat PKH.

Baca Juga: Bung Towel Kena Kritik Pedas Setelah Anggap Shin Tae Yong Lebih Pantas Jualan dari pada Jadi Pelatih

PKH merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga miskin, dengan tujuan untuk mendorong mereka agar dapat mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perbaikan ekonomi.

Sistem ini bertujuan untuk memastikan bantuan tidak hanya membantu secara finansial, tetapi juga mendukung investasi jangka panjang dalam pendidikan dan kesehatan generasi mendatang.

Baca Juga: Pemerintah Jepang Tawarkan Rp504 Juta untuk Tinggal di Desa, Dapat Rumah Tradisional di Jepang, Begini Peluang Hidup Nyaman di Pedesaan Negeri Sakura

Program ini tidak hanya memberikan dampak positif dalam meningkatkan taraf hidup penerima bantuan, tetapi juga berperan dalam mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @kemensosri (17/1/2025),  berikut adalah kriteria keluarga penerima bansos PKH:

  • Menurut Komponen Kesehatan
  1. Ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan.
  2. Anak usia dini dengan rentang usia 0-6 tahun yang belum bersekolah. Maksimal 2 anak dalam satu keluarga.

Baca Juga: BPS Tetapkan Penduduk Dengan Pengeluaran Rp 20 ribu per Hari Bukan Miskin! Benarkah Bisa Hidup Layak dengan Angka Ini di Indonesia?

  • Menurut komponen pendidikan
  1. SD/MI Sederajat
  2. SMP/MTS Sederajat
  3. SMA/MA Sederajat

Anak dengan usia 6-12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Maksimal 3 anak dalam 1 keluarga.

  • Menurut kategori Kesejahteraan

Baca Juga: Menteri Keuangan Israel Kecam Kesepakatan Gencatan Senjata dengan Hamas, Ancam Mundur Jabatan

Halaman:

Tags

Terkini