INSIBERNEWS - Pemerintah Indonesia berencana mengajukan penurunan tarif dagang kepada Amerika Serikat (AS) melalui kerja sama bilateral, sebagai langkah antisipasi terhadap kebijakan proteksionis yang diperkirakan akan diterapkan oleh Presiden terpilih Donald Trump.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah tengah mengupayakan kerja sama ekonomi bilateral guna menurunkan tarif dagang. Salah satu mekanisme yang diusulkan adalah melalui perjanjian perdagangan bebas (FTA).
Indonesia Hadapi Tarif Tinggi di Pasar AS
Airlangga menjelaskan bahwa selama ini AS telah mengenakan tarif impor terhadap berbagai produk Indonesia, seperti pakaian dan sepatu. Sebaliknya, negara lain seperti Vietnam tidak dikenakan tarif yang sama, sehingga mendapatkan keunggulan dalam perdagangan dengan AS.
“Amerika mengenakan tarif untuk sepatu, baju, dan berbagai komoditas kita. Sedangkan Vietnam tidak dikenakan tarif. Jadi, kita sudah agak imun dengan tarif yang dikenakan Amerika terhadap Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Ramadan 2025, Jadwal Sekolah Bisa Berubah! Ini Tiga Opsi yang Sedang Dibahas Pemerintah!
Kebijakan Proteksionis “America First” Donald Trump
Selama masa pemerintahan sebelumnya, Donald Trump menerapkan kebijakan proteksionis dengan fokus pada melindungi industri domestik dan mengurangi defisit perdagangan. Langkah-langkah ini mencakup:
- Pengenaan Tarif Perdagangan:
Trump mengenakan tarif impor pada baja (25%) dan aluminium (10%) dengan alasan keamanan nasional. Tarif ini menargetkan berbagai negara, termasuk sekutu seperti Kanada dan Uni Eropa. - Perang Dagang dengan China:
Pada 2018, Trump memulai perang dagang dengan China dengan mengenakan tarif ratusan miliar dolar pada produk impor, termasuk elektronik dan produk konsumen lainnya. - Reformasi Perjanjian Perdagangan:
NAFTA diubah menjadi Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) dengan aturan yang lebih ketat terkait tenaga kerja dan asal barang. - Tekanan terhadap Mitra Dagang:
Trump juga menegosiasikan ulang perjanjian dengan negara-negara seperti Korea Selatan untuk memberikan keuntungan lebih besar bagi AS.
Tujuan Kebijakan Trump
Kebijakan proteksionis ini bertujuan untuk:
- Mengurangi defisit perdagangan dengan mempersempit kesenjangan antara impor dan ekspor.
- Melindungi industri domestik, termasuk sektor manufaktur, baja, dan pertanian.
- Memaksa perubahan sistem perdagangan global, termasuk reformasi di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Langkah Strategis Indonesia
Melalui pendekatan bilateral, Indonesia berharap dapat meningkatkan daya saing produk-produk ekspornya di pasar AS sekaligus meredam dampak kebijakan proteksionis.
Pemerintah optimistis upaya ini akan memperkuat hubungan dagang kedua negara dan memberikan keuntungan bagi sektor ekonomi Indonesia.