Apa Selanjutnya?
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Bambang Hero Saharjo yang dikenal sebagai pakar lingkungan lulusan Universitas Kyoto, Jepang, belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini.
Di sisi lain, publik menunggu bagaimana majelis hakim menyikapi perdebatan terkait metode perhitungan yang digunakan dalam kasus besar ini.
Apakah langkah Bambang dalam menghitung kerugian ini benar-benar keliru atau justru menjadi terobosan dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia? Kita tunggu saja kelanjutannya.