INSIBERNEWS - Terdapat pagar laut sepanjang 30 KM yang terbuat dari bambu yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, Banten.
Warga telah melaporkan keluhan mengenai pagar laut yang mengganggu aktivitas nelayan.
Menariknya, panjang pagar di laun Banten ini mencakup 16 desa di 6 kecamatan, yaitu:
Baca Juga: Chery Diminta Bangun Pabrik Mandiri di Indonesia, Targetkan TKDN Capai 60 Persen
- 3 desa di Kecamatan Kronjo
- 3 desa di Kecamatan Kemiri
- 4 desa di Kecamatan Mauk
- 1 desa di Kecamatan Sukadiri
- 3 desa di Kecamatan Pakuhaji
- 2 desa di Kecamatan Teluknaga
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (9/1/2025), sebenarnya keberadaan pagar laut tersebut sudah dilaporkan oleh warga sekitar sejak Agustus 2024.
Setelah mendapatkan laporan maka Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta polisi melakukan pengecekan ke lokasi.
Baca Juga: Arus Lalu Lintas Pusat Kota Batu Ditutup Karena Ada Olah TKP Laka Beruntun Bus Pariwisata
“Kemudian setelah itu, tanggal 4-5 September 2024, kami bersama Polsus dari PSDP dan tim gabungan dari DKP, kami kembali datang ke lokasi untuk bertemu dan berdiskusi,” ungkap Eli Susiyanti.
Hingga kini DKP dan Polsus tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti, pagar laut ini masuk dalam kawasan pemanfaatan umum.
Baca Juga: Arab Saudi Diguyur Hujan Lebat, Mekah dan Madinah Terendam Banjir Parah
Ketentuan mengenai lokasi pagar laut misterius ini tercantum dalam Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023.
Pagar laut terbentang di zona pelabuhan laut, perikanan tangkap, pariwisata, pelabuhan perikanan, pengelolaan energi, dan perikanan budidaya.