INSIBERNEWS - Sebuah video rapat yang memperlihatkan diskusi antara pihak sekolah dan orang tua murid mengenai program makan bergizi gratis menjadi viral di media sosial dan menuai protes dari berbagai pihak.
Video tersebut memperlihatkan pihak sekolah yang mengumumkan bahwa orang tua diwajibkan untuk membeli tempat makan seharga Rp30.000 per unit, dengan kewajiban membeli dua unit, sehingga totalnya mencapai Rp60.000.
Baca Juga: Gazalba Saleh Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang
Program makan bergizi gratis yang digagas pemerintah bertujuan untuk meningkatkan gizi siswa tanpa membebani orang tua dengan biaya tambahan.
Namun, kebijakan yang mewajibkan pembelian tempat makan ini justru menimbulkan pertanyaan dan kritik tajam dari netizen.
Sebagian besar menganggap bahwa kebijakan tersebut justru bertentangan dengan tujuan utama program tersebut, yakni memberikan makanan gratis kepada siswa yang membutuhkan.
Kontroversi semakin memuncak setelah akun media sosial Partai Gerindra turut menyoroti kebijakan ini. Dalam unggahannya, admin akun Gerindra mempertanyakan siapa yang mengeluarkan kebijakan tersebut, dengan pengunggah video menjawab bahwa itu adalah kebijakan dari kepala sekolah.
Baca Juga: Menpan RB Imbau Instansi Pemerintah Tetap Beroperasi Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Hal ini semakin memperjelas bahwa kebijakan tersebut berasal dari internal sekolah, meskipun program makan bergizi gratis merupakan kebijakan pemerintah.
Netizen pun tidak tinggal diam, mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa kebijakan ini bisa menjadi salah satu bentuk pungutan liar (pungli) yang membebani orang tua murid.
Baca Juga: Dua ‘Pak Ogah’ Penganiaya Pengemudi di Jalur Puncak Ditahan, Satu Masih Dikejar Polisi
Beberapa akun media sosial bahkan mendesak agar pihak berwenang segera mengusut tuntas praktik semacam ini untuk memastikan bahwa program pemerintah berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan tujuan utamanya, yakni meringankan beban masyarakat.
Kebijakan ini menjadi sorotan karena dianggap sebagai penyimpangan dari program yang seharusnya meringankan beban orang tua, bukan malah menambahnya.