news

Hasto Kristiyanto Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Begini Kata KPK

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:45 WIB
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini diisukan telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait buronan Harun Masiku.

Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai kabar tersebut. KPK sendiri masih memverifikasi informasi tersebut.

Baca Juga: Mendorong Produktivitas dan Kesejahteraan di Pedesaan, BRI Dukung Transformasi Pertanian Modern di Desa Bansari

Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, mengungkapkan bahwa pihaknya perlu mengecek lebih lanjut mengenai berita yang beredar.

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," ujar Tessa ketika dihubungi oleh wartawan, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga: Denny Sumargo Pilih Tak Tayangkan Podcast Bersama Ayah Natasha Wilona, Komitmen Jaga Privasi Keluarga

Sementara itu, PDI-Perjuangan melalui Juru Bicara mereka, Chico Hakim, menegaskan bahwa partainya belum menerima informasi yang akurat terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.

Chico juga menyatakan bahwa selama ini belum ada pemberitahuan resmi dari KPK mengenai status hukum Hasto.

Baca Juga: Geger! Mahasiswa Unej Jatuh dari Lantai 8 Gedung C-RISSH, Kampus Geger di Masa Liburan

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," ungkapnya.

Isu penetapan tersangka ini muncul seiring dengan berlangsungnya proses hukum yang melibatkan Harun Masiku, seorang politikus yang kini menjadi buronan dan terkait dengan kasus suap pada Pemilu 2019.

Baca Juga: PDIP Bantah Isu Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK: Tidak Ada Info Resmi

KPK sebelumnya telah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini, yang sempat menghebohkan publik.

PDI-Perjuangan, melalui Chico, juga mengungkapkan bahwa mereka tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, mereka berharap agar informasi terkait masalah ini bisa segera diklarifikasi agar tidak ada kesalahpahaman yang berlarut-larut.

Halaman:

Tags

Terkini