news

Imbas dari Pj Gubernur Jabar Tolak UMSK, Ribuan Buruh Purwakarta Gelar Aksi Demo

Senin, 23 Desember 2024 | 16:12 WIB
Imbas Pj Gubernur Jabar Tolak UMSK, Ribuan Buruh Purwakarta Gelar Aksi Demo (Istimewa )

INSIBERNEWS, Purwakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memutuskan untuk tidak menyetujui pengajuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di sejumlah daerah.

Keputusan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Namun, keputusan ini memicu gelombang protes dari kaum buruh Jawa Barat yang merasa dirugikan.

Dalam pernyataannya, Bey Machmudin mengungkapkan tiga alasan utama penolakan UMSK:

Baca Juga: Mengintip Prestasi Membanggakan Timnas Indonesia Bersama STY, dari Piala Asia U-23 hingga Round 3 Kualifikasi Pildun 2026!

1. Tidak Mengajukan UMSK: Sembilan daerah, termasuk Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Tasikmalaya, tidak mengajukan UMSK.

2. Pengajuan Tidak Sesuai: Tiga belas daerah, seperti Kabupaten Karawang, Kota Cimahi, dan Kabupaten Purwakarta, mengajukan UMSK, tetapi dokumennya dianggap tidak sesuai dengan ketentuan dalam Permenaker.

3. Tidak Memenuhi Kriteria: Tiga daerah, yakni Kabupaten Cianjur, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut, mengajukan UMSK tetapi tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Baca Juga: Jelang Perayaan Nataru, Polsek dan Koramil di Purwakarta Siap Bersinergi Dalam Ops Lilin Lodaya 2024

Dari total pengajuan, hanya Kabupaten Subang dan Kota Depok yang disetujui karena memenuhi semua persyaratan.

Tentu saja, keputusan ini menuai kritik tajam dari kalangan buruh yang menilai Pj Gubernur mengabaikan arahan Presiden Prabowo dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka juga menyebut bahwa Bey Machmudin tidak mematuhi Pasal 7 dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 yang secara jelas mengatur mekanisme penetapan UMSK.

Pantauan media melaporkan Hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Kabupaten/Kota dan diantaranya dilakukan buruh FSPMI Purwakarta.

Baca Juga: Banjir Hujatan Netizen! Pria Ini Akhirnya Minta Maaf Usai Sebar Hoax Uang Palsu ATM BRI Demi Viral

Yossi, pengurus Garda Metal FSPMI Purwakarta, mengatakan, “Sudah jelas, MK memutuskan untuk menghidupkan kembali UMSK agar kaum buruh mendapat kejelasan terkait pendapatan (upah)”.

Senada dengan hal yang sama Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAMK-FSPMI) dan Ketua Exco Partai Buruh Purwakarta, Wahyu Hidayat, menambahkan bahwa aksi ini juga merupakan bentuk tekanan politik kepada DPRD.

Halaman:

Tags

Terkini