INSIBERNEWS - Mary Jane, terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, mengungkapkan perasaan sedihnya saat hendak meninggalkan Indonesia setelah lebih dari 15 tahun tinggal di negara ini.
Dalam suasana haru, Mary Jane mengaku bahwa Indonesia sudah seperti keluarga kedua bagi dirinya, meski harus berpisah dengan banyak kenangan yang sudah terbentuk selama bertahun-tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Mary Jane terlihat menangis ketika mengungkapkan perasaannya di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa malam (17/12/2024).
"Saya sudah hampir 15 tahun berada di Indonesia, dari awal yang tidak bisa berbahasa, hingga akhirnya bisa berbahasa Indonesia, bahkan bisa berbicara bahasa Jawa," ujarnya dengan suara terbata.
Meskipun merasa bahagia dengan pencapaiannya selama di Indonesia, Mary Jane mengakui bahwa perasaan sedih tidak dapat ditutupi.
Bagi Mary Jane, Indonesia bukan hanya sekedar tempat tinggal, melainkan sudah menjadi bagian dari hidupnya.
"Indonesia sudah menjadi keluarga kedua bagi saya," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Mary Jane juga meminta doa dari masyarakat Indonesia agar dirinya dapat menjalani proses hukum lanjutan dengan baik di Filipina.
Proses hukum yang akan dihadapi Mary Jane di negaranya menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan hidupnya, dan dia berharap mendapat dukungan dari orang-orang yang telah mengenalnya selama tinggal di Indonesia.
Baca Juga: Indonesia dan AS Kolaborasi Kembangkan Teknologi Digital untuk Pertanian Berkelanjutan
Perjalanan Mary Jane ini menjadi sebuah kisah yang penuh emosi, meninggalkan jejak di hati banyak orang yang telah mendampinginya di Indonesia.