INSIBERNEWS - Sebanyak 16 juta penerima bantuan pangan (PBP) dipastikan akan menerima bantuan beras selama dua bulan pertama di tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, dengan tujuan mendukung kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Di Tengah Cadangan Minyak Melimpah: Iran Hadapi Pemadaman Listrik dan Penutupan Sekolah
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Bantuan ini akan disalurkan pada Januari dan Februari 2025 kepada 16 juta penerima, masing-masing akan mendapatkan 10 kilogram beras. Fokus utama adalah masyarakat di desil 1 dan 2, yang merupakan kelompok termiskin," ujar Arief dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Sambut Nataru, Kantor SAR Bandung Siap Laksanakan Siaga SAR, Berikut Ini Daftar Lokasinya
Untuk pelaksanaan program ini, Perum Bulog telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai pelaksana distribusi bantuan beras.
Langkah ini diharapkan dapat membantu menekan dampak inflasi dan memberikan perlindungan ekonomi bagi masyarakat rentan, terutama di awal tahun yang kerap menjadi masa sulit bagi banyak keluarga.
Selain bantuan beras, paket stimulus ekonomi 2025 juga mencakup sejumlah kebijakan lain untuk mendukung berbagai kelompok masyarakat.
Pemerintah, misalnya, memberikan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 1 persen untuk komoditas tertentu seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng curah.
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Selama Nataru, Layanan Keuangan Bakal Dioptimalkan BRI Melalui 1 Juta AgenBRILink
Ada pula intervensi khusus bagi UMKM serta program perlindungan bagi para pekerja formal dan informal.
Arief menambahkan, jumlah penerima bantuan pangan pada 2025 berkurang dari tahun sebelumnya yang mencapai 18 juta orang.