INSIBERNEWS - Proses ekshumasi bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih akhirnya berhasil dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).
Tim forensik dari Polri sukses mengambil sampel DNA meskipun bayi tersebut telah terkubur selama tiga bulan di TPU Semper, Jakarta Utara.
Baca Juga: Gibran Hormati Pemecatan dari PDIP, Fokus pada Tugas sebagai Wakil Presiden
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa meski sudah lama terkubur, kondisi tubuh bayi masih memungkinkan untuk diambil sampel.
"Menurut keterangan dokter, salah satu bagian tubuhnya masih bisa diambil untuk diekstrak DNA-nya. Ini akan menjadi bahan penting untuk menentukan status bayi," ujar Susatyo di lokasi.
Selain sampel dari bayi, polisi juga akan mengambil sampel DNA dari kedua orang tua. Kedua sampel ini kemudian akan dicocokkan oleh tim forensik guna memastikan apakah bayi tersebut benar anak biologis dari pasangan yang mengklaim telah kehilangan anaknya.
Proses pengujian ini, menurut Susatyo, diperkirakan memakan waktu hingga dua minggu.
Baca Juga: Proses Ekshumasi Bayi Terkait Dugaan Tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih
"Tes DNA akan dilakukan oleh instansi forensik dan Rumah Sakit Polri. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah hasilnya keluar," tambahnya.
Proses ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi keluarga yang tengah menanti jawaban atas dugaan kasus bayi tertukar yang cukup menggemparkan ini.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa tim forensik membawa tabung-tabung berisi sampel, seperti rambut dan femur bayi, setelah ekshumasi selesai pada pukul 11.40 WIB.
Proses ini berlangsung lancar dengan pengawasan ketat. Kini, semua pihak hanya tinggal menunggu hasil analisis DNA untuk menjawab teka-teki yang menjadi perhatian publik ini.