INSIBERNEWS - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merespons pemecatan dirinya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan sikap tenang.
Ia menyatakan menghormati keputusan partai berlambang banteng tersebut dan memilih untuk fokus menjalankan tugasnya sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto.
"Kami menghargai dan menghormati keputusan partai. Untuk saat ini, saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu Bapak Presiden Prabowo," ujar Gibran di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Pekerja Terdampak PHK Dapat Manfaat Tunai dan Pelatihan dalam Program JKP
Saat ditanya mengenai kemungkinan bergabung dengan partai lain, Gibran meminta publik untuk bersabar. "Tunggu saja," ucapnya singkat.
Pemecatan Gibran diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, pada Senin (16/12/2024).
Selain Gibran, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Sumatra Utara terpilih Bobby Nasution juga diberhentikan dari keanggotaan partai. Keputusan tersebut disertai pemecatan terhadap 27 anggota lainnya.
Keputusan itu tertuang dalam sejumlah Surat Keputusan (SK) partai. SK pemecatan Gibran bernomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, sedangkan Jokowi dan Bobby masing-masing memiliki SK bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Usut Dugaan Penyelewengan Dana CSR
PDIP belum memberikan detail terkait alasan pemecatan tersebut, namun langkah ini memicu berbagai spekulasi di tengah dinamika politik nasional.
Melalui langkah ini, Gibran tampaknya memilih sikap bijak dengan menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintahan.
Baca Juga: Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024, Polsek dan Koramil Cibatu Bersinergi Patroli Sambang Warga