INSIBERNEWS - Istana akhirnya angkat bicara terkait rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028 mendatang.
Kepindahan tersebut disebut sebagai langkah strategis untuk mengukuhkan peran IKN sebagai pusat pemerintahan politik baru di Indonesia.
Baca Juga: Pemkab Purwakarta Gelar Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Daerah
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa IKN akan
fungsi sebagai ibu kota politik. "Di sana nantinya akan berdiri kantor-kantor eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. Ini menandakan bahwa IKN tidak hanya menjadi simbol, tapi benar-benar menjadi pusat pemerintahan negara," ungkap Hasan dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Baca Juga: Drone Houthi Serang Kota Yavne, Israel: Iron Dome Gagal Deteksi
Menurut Hasan, pembangunan IKN tetap menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo, meskipun membutuhkan proses panjang dan persiapan yang matang.
Ia memastikan bahwa pemerintah telah memiliki target ambisius agar infrastruktur dan fasilitas utama di IKN siap digunakan pada 2028, atau paling lambat pada 2029.
Baca Juga: Wow! Kedua Terbanyak di Jabar, Pemkab Purwakarta Terbitkan 36.553 NIB UMKM
"Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan IKN sesuai jadwal. Jika semuanya berjalan lancar tanpa hambatan berarti, IKN bisa sepenuhnya menjadi ibu kota politik bangsa kita pada 2028," tambahnya.
Hasan juga menekankan pentingnya kepindahan ini sebagai langkah transformasi bangsa.
Dengan pindahnya pusat pemerintahan, diharapkan tercipta pemerataan pembangunan serta penguatan identitas nasional di wilayah yang lebih terintegrasi dan modern.
"Ini bukan hanya soal relokasi kantor pemerintahan, tetapi juga menyangkut visi besar kita dalam membangun masa depan Indonesia," tutup Hasan.