INSIBERNEWS, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Purwakarta menghadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Daerah.
Kegiatan Ini dibuka oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat Rahmat Heriansyah, S.Sos., M.Si mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta yang bertempat di Ruang Yudistira Prime Plaza Hotel Purwakarta, Selasa (10/12/2024).
Kegiatan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam menyiapkan penyusunan rancangan produk hukum daerah serta menyamakan persepsi dalam perumusan produk hukum daerah.
Baca Juga: Drone Houthi Serang Kota Yavne, Israel: Iron Dome Gagal Deteksi
Oleh karena itu diperlukan pemahaman dari ASN pada tiap-tiap perangkat daerah dan memiliki keahlian, wawasan, dan ilmu yang sama dalam hal legal drafting.
Produk hukum yang disusun harus memiliki unsur-unsur yang tidak menyalahi aturan perundang-undangan, ketertiban umum dan kesusilaan. Seluruh produk hukum harus memenuhi prinsip filosofis, prinsip sosiologis, dan prinsip yuridis.
Prinsip-prinsip tersebut harus terpenuhi agar produk hukum tersebut dapat memberikan kebermanfaatan bagi masyarkat luas serta dapat memenuhi standar tata kelola pemerintah daerah.
Baca Juga: Wow! Kedua Terbanyak di Jabar, Pemkab Purwakarta Terbitkan 36.553 NIB UMKM