INSIBERNEWS - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang baru-baru ini terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12/2024), memiliki total harta kekayaan yang cukup mencolok.
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang diajukan pada 18 Maret 2024, Risnandar tercatat memiliki aset dengan nilai mencapai Rp1,9 miliar.
Baca Juga: Profil Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang Terjaring OTT KPK
Laporan ini mencakup berbagai bentuk kekayaan, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, hingga harta bergerak lainnya.
Harta kekayaan Risnandar Mahiwa terdiri dari sejumlah properti, termasuk tanah dan bangunan seluas 33 m² dan 28,25 m² yang terletak di Jakarta Pusat senilai Rp830 juta.
Baca Juga: KPK Tangkap Pejabat Wali Kota Pekanbaru dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau
Di samping itu, Risnandar juga memiliki kendaraan bermotor, termasuk motor Royal Enfield Bullet Classic 500 tahun 2019 senilai Rp70 juta, mobil BMW tahun 2011 seharga Rp160 juta, dan sepeda Brompton senilai Rp25 juta.
Tidak hanya itu, Risnandar juga tercatat memiliki kas dan harta bergerak lainnya senilai Rp1,95 miliar.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman di Lampung Jelang Natal dan Tahun Baru 2025
Namun, meskipun memiliki sejumlah harta kekayaan, Risnandar juga tercatat memiliki utang sebesar Rp40.169.935 yang dilaporkan dalam daftar kekayaannya.
Adapun penangkapan terhadap Risnandar oleh KPK yang terungkap pada hari yang sama, turut membawa sejumlah pejabat daerah lain dari Pekanbaru yang juga diamankan dalam operasi tersebut. Namun, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pejabat lain yang turut terlibat.
Baca Juga: Kementan Hentikan Impor Daging Domba untuk Lindungi Peternak Lokal
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan adanya penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru, namun belum merinci lebih lanjut terkait identitas pihak-pihak lain yang juga terjaring dalam operasi tersebut.
Begitu pula dengan barang bukti yang diamankan selama proses OTT.