news

Pakar Pendidikan Ungkap Akan Ada Ketidakadilan Jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus

Minggu, 1 Desember 2024 | 18:54 WIB
Gibran Rakabuming minta Mendikdasmen untuk hapus sistem zonasi PPDB (Unsplash)

INSIBERNEWS - Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta Mendikdasmen untuk hapus sistem zonasi PPDB.

Hal tersebut diusulkan oleh Gibran karena banyak masyarakat yang tidak setuju mengenai sistem zonasi PPDB.

Namun menurut Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan Nisa Felicia Faridz jika menghapuskan sistem zonasi, maka akan ada ketidakadilan pendidikan.

Baca Juga: Mabes Polri hingga Komnas HAM Turun Tangan Dalam Kasus Siswa SMK yang Tewas Kena Tembak Polisi

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (1/12/2024), Nisa Felicia menilai jika PPDB dilakukan dengan cara tes akademik maka akan ada diskriminasi.

“Apabila perubahan ini maksudnya Pak Wapres adalah perubahannya yang mau 100% ke jalur prestasi menggunakan tes akademik, maka tentu itu sudah secara sistematik mendiskriminasi anak dari kelompok miskin,” ujar Nisa Felicia.

“Karena mereka adalah anak-anak yang biasanya capaiannya tidak setinggi teman-temannya yang dari keluarga yang lebih sejahtera,” lanjutnya.

Baca Juga: Menantikan Jadwal Tes DNA, Rezky Aditya Terus Hubungi Wenny Ariani dan Siap Dihukum jika Hasil Tes Positif!

Sistem zonasi dalam PPDB di Indonesia diperkenalkan dengan tujuan utama untuk menghilangkan diskriminasi dalam akses pendidikan.

Sebelumnya, seleksi masuk sekolah sering kali dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial, dan lokasi, yang menyebabkan anak-anak dari keluarga mampu lebih mudah diterima di sekolah-sekolah favorit.

Sistem zonasi hadir untuk mengatasi ketimpangan ini dengan menempatkan siswa berdasarkan wilayah tempat tinggalnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis, Jadi Rp10.000 per Anak

Serta memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua anak untuk mengakses pendidikan berkualitas.

Halaman:

Tags

Terkini