INSIBERNEWS - Indonesia bersiap untuk menghentikan impor garam konsumsi mulai tahun 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan hal ini dalam konferensi pers usai Rapat Terbatas Bidang Pangan di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
"Tahun depan, kita tidak boleh lagi mengimpor garam untuk konsumsi. Hal ini sudah diatur dalam Perpres 126," ujar Zulhas.
Ia menambahkan, langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian pangan dan meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri.
Zulhas juga menegaskan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan lancar.
"Segala hal terkait garam menjadi tanggung jawab Menteri Pangan bersama menteri teknis yang bertugas memverifikasi prosesnya," ungkap Zulhas.
Menteri Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan strategi pengembangan produksi garam nasional.
Salah satu langkah konkret adalah pembangunan model produksi di wilayah potensial seperti Nusa Tenggara Timur.
"Daerah ini memiliki kualitas yang baik untuk menghasilkan garam industri dengan kadar NACL di atas 97 persen, sesuai kebutuhan," jelas Sakti.
Baca Juga: Ketegangan Memuncak! Hizbullah Tembakkan 250 Roket ke Israel, Simak Laporan Lengkapnya!
Menurutnya, fokus utama terletak pada penguatan sektor hulu. Dengan pasokan bahan mentah yang cukup, ia optimistis industri hilir garam di Indonesia dapat tumbuh signifikan.