INSIBERNEWS - Gubernur Bengkulu kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ternyata mengumpulkan dana untuk kemenangannya dalam Pilkada.
Gubernur Bengkulu yang berinisial RM diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah orang untuk mendapatkan dana.
Salah satunya yaitu Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Bengkulu berinisial SD.
Baca Juga: Ketegangan di APEC: Taiwan dan Xi Jinping Hanya Lambaikan Tangan, Tidak Ada Jabat Tangan
RM meminta SD untuk mengumpulkan uang sebesar Rp2,9 miliar untuk keperluan dirinya maju Pilkada.
Tidak hanya itu saja, RM juga diduga meminta untuk mencairkan honor pegawai dan guru tidak tetap sebagai uang pemenangan Pilkada.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (26/11/2024), berikut adalah daftar pihak yang diduga diperas oleh Gubernur Bengkulu beserta besaran uang yang telah disetor.
Baca Juga: Dorong Kemajuan Ekonomi Lokal, AgenBRILink Hadir di Wilayah Transmigrasi Merauke
- Rp200 juta dari SF (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan)
- Rp500 juta dari TS (Kepala Dinas PUPR)
- Rp2,9 miliar dari SD (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
- Rp1,4 miliar dari FEP (Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat)
Pada kegiatan tangkap tangan ini KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp7 miliar.
Uang tunai sebagai barang bukti tersebut terdiri dari mata uang Rupiah, Dollar Amerika, dan Dollar Singapura.
Baca Juga: Peretasan Canggih China Terungkap: Pejabat Gedung Putih Bertemu Eksekutif Telekomunikasi, Ada Apa?
Wakil Ketua KPK menyampaikan bahwadugaan pemerasan ini telah dilakukan oleh RM sejak Juli 2024.
Pengumpulan dana dilakukan dengan menakut-nakuti perangkat daerah.