INSIBERNEWS - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, menyoroti insiden penembakan antaranggota polisi di Polres Solok Selatan yang diduga berkaitan dengan tambang ilegal di wilayah tersebut.
Gunhar menyebut kasus ini sebagai bukti nyata dari kompleksitas masalah tambang ilegal yang sering kali mendapatkan perlindungan dari oknum aparat.
“Kejadian ini sangat mencemaskan. Kami meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan, khususnya untuk mengungkap keterlibatan oknum yang membekingi tambang ilegal. Ini tidak bisa dibiarkan karena merugikan negara dan masyarakat,” ujar Gunhar dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).
Baca Juga: Hizbullah Gempur Israel dengan Ratusan Proyektil dan Serangan Drone, Ketegangan Kian Memanas
Gunhar mengusulkan agar Komisi XII DPR RI segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Solok Selatan guna melihat langsung situasi di lapangan.
Menurutnya, sidak ini sangat penting untuk memastikan penanganan tambang ilegal yang selama ini menjadi momok di berbagai daerah.
Ia juga menegaskan bahwa tambang ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga melanggar UUD 1945 Pasal 33, yang menyatakan bahwa kekayaan alam harus dikelola demi kemakmuran rakyat.
Baca Juga: Kisi-kisi SKB Formasi Penyuluh Pertanian Ahli Pertama, Pelamar CPNS 2024 Wajib Tahu!
“Tambang ilegal ini merusak lingkungan, menggerus pendapatan negara, dan mencederai amanat konstitusi kita. Ini bukan masalah kecil. Kita butuh langkah tegas untuk menyelesaikan akar masalahnya,” tegas Gunhar.
Ia juga menyoroti perlunya koordinasi yang lebih erat antara instansi pemerintah, termasuk Kementerian ESDM dan aparat keamanan, dalam menangani persoalan tambang ilegal.
Baca Juga: Kementerian ESDM Bentuk Dirjen Gakkum, Dipimpin oleh Aparat Penegak Hukum
Gunhar menilai bahwa memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian ESDM dan TNI-Polri menjadi langkah konkret yang bisa mempercepat penanganan tambang ilegal.
“Kerja sama ini penting agar tidak ada lagi tumpang tindih dalam penegakan hukum. Kita harus memastikan bahwa kekayaan alam benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir pihak,” tambahnya.