INSIBERNEWS - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada Rabu (27/11), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil langkah proaktif dengan memantau langsung situasi di 13 provinsi dan 38 kabupaten/kota yang dinilai rawan konflik.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendorong terciptanya Pilkada yang inklusif, adil, dan bebas dari pelanggaran HAM.
Baca Juga: Konser Kampanye RIDO: Ridwan Kamil dan Suswono Berduet dengan Rhoma Irama di Lapangan Banteng
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah, mengungkapkan bahwa pemantauan dimulai pada Senin (25/11), atau dua hari sebelum pemungutan suara.
"Kami fokus memantau wilayah dengan potensi konflik sosial tinggi serta adanya indikasi penyalahgunaan kekuasaan atau netralitas aparat yang dipertanyakan," ujar Anis dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/11).
Baca Juga: Lina Mukherjee Bebas Dari Penjara, Bagikan Pengalaman Mendalam Selama Di Lapas
Beberapa wilayah yang menjadi prioritas pemantauan antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Papua, Aceh, Kalimantan Barat, Maluku, dan Sumatera Barat.
Fokus pemantauan mencakup kelompok rentan, netralitas aparatur negara, potensi konflik sosial, serta kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Baca Juga: Banjir Peminat! Sustainability Bond Bank Bjb Oversubscribed Hampir 5 Kali Lipat
Anis menegaskan bahwa potensi konflik dalam Pilkada kerap lebih tinggi dibandingkan pemilu legislatif atau presiden.
"Pilkada melibatkan putra-putri daerah yang berbeda pilihan politik, sehingga rentan memicu konflik horizontal di masyarakat," katanya.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Penyelidikan Tuntas Kasus Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Komnas HAM juga telah merumuskan enam imbauan kepada semua pihak.
Di antaranya adalah mendorong penyelenggaraan Pilkada yang ramah HAM dengan memastikan partisipasi kelompok rentan, mengedepankan prinsip demokrasi, serta menjamin proses pemilihan yang bebas dari intimidasi, jujur, dan adil.