news

Orang Terkaya Kedua Asia Gautam Adani Dituduh Suap Rp4 Triliun, Harta dan Nama Besarnya Terancam!

Kamis, 21 November 2024 | 13:50 WIB
Gautam Adani Dituduh Suap Rp4 Triliun demi Proyek (Photo : The Economic Time)

INSIBERNEWS - Nama Gautam Adani, taipan bisnis asal India yang dikenal sebagai salah satu orang terkaya di Asia, kembali menjadi sorotan.

Kali ini bukan karena gurita bisnisnya yang mencakup sektor pelabuhan hingga energi, melainkan dugaan tindak korupsi besar-besaran.

Jaksa Penuntut Umum di New York baru saja melayangkan dakwaan serius, menyebut Adani dan petinggi perusahaannya terlibat dalam skema suap senilai USD250 juta atau setara Rp4 triliun demi memenangkan proyek energi terbarukan di India.

Baca Juga: Usai Tampil Brilian Lawan Arab Saudi, Marselino dan Ridho Masuk Daftar Team of The Week, Intip Top 11 Pemain Asia Lain yang Masuk Daftarnya

Dalam dokumen dakwaan, jaksa menuding bahwa suap tersebut didesain untuk memastikan perusahaan energi milik Adani Group mendapatkan tender yang diestimasi mampu menghasilkan laba sebesar USD2 miliar selama dua dekade.

Skandal ini telah menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan Adani, termasuk tuduhan memanfaatkan hubungan politik dengan Perdana Menteri Narendra Modi untuk melanggengkan bisnisnya.

Meski Adani kerap membantah semua tuduhan tersebut, hubungan dekatnya dengan Modi telah menjadi bahan perdebatan panas di India.

Baca Juga: TNI-Polri di Purwakarta Giatkan Jaga Kamtibmas melalui Sambang dan Silaturahmi

Isu dugaan suap ini sebenarnya sudah berembus sejak 2023, ketika saham-saham perusahaan terafiliasi Adani mulai berguguran.

Namun, investigasi atas kasus ini telah berlangsung lebih lama, sejak 2022. Menurut jaksa, Adani Group terindikasi mengumpulkan dana hingga USD3 miliar di Amerika Serikat melalui penerbitan obligasi dan pinjaman.

Langkah tersebut diduga melibatkan pernyataan palsu yang melanggar kebijakan anti-suap di AS, termasuk menutupi skema pembayaran kepada pejabat India.

Baca Juga: Polri Secara Resmi Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan, Polres Subang Aktif Partisipasi Kegiatan

“Para terdakwa mengatur jaringan rumit untuk menyuap pejabat pemerintah India agar mendapatkan kontrak bernilai miliaran dolar. Mereka juga menyampaikan informasi yang menyesatkan kepada investor di AS dan dunia internasional,” ujar Jaksa AS, Breon Peace.

Ia menambahkan bahwa pemerintah AS akan terus memerangi korupsi demi menjaga integritas pasar keuangan dan melindungi para investor dari tindak kecurangan.

Halaman:

Tags

Terkini