INSIBERNEWS - Pada periode Januari hingga Oktober 2024, dikutip INSIBERNEWS dari data yang dirilis oleh Satudata Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan angka yang cukup memprihatinkan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).
Total ada 63.947 orang tenaga kerja yang ter-PHK di seluruh Indonesia, dengan DKI Jakarta menjadi provinsi yang mencatatkan jumlah tertinggi.
Jakarta Mendominasi, Tapi Ada Provinsi Lain yang Tak Kalah Tinggi
Ternyata, hampir 22,68 persen dari total tenaga kerja yang ter-PHK di Indonesia berasal dari Jakarta. Angka ini setara dengan 14.501 pekerja yang kehilangan pekerjaan mereka di ibu kota.
Jawa Tengah dan Banten mengikuti dengan jumlah yang tidak kalah signifikan, masing-masing mencatatkan 12.489 pekerja di Jawa Tengah dan 10.702 pekerja di Banten yang juga ter-PHK.
Baca Juga: Tiga Cawagub Jakarta Menolak Retribusi Sampah, Fokus pada Pengelolaan yang Baik!
Provinsi dengan PHK Tertinggi
Penasaran dengan provinsi mana lagi yang mengalami PHK tinggi? Berikut ini daftar 10 provinsi dengan jumlah PHK terbanyak:
- DKI Jakarta: 14.501 pekerja
- Jawa Tengah: 12.489 pekerja
- Banten: 10.702 pekerja
- Jawa Barat: 8.508 pekerja
- Jawa Timur: 3.694 pekerja
- Bangka Belitung: 1.894 pekerja
- Sulawesi Tengah: 1.812 pekerja
- DI Yogyakarta: 1.245 pekerja
- Sulawesi Tenggara: 1.156 pekerja
- Riau: 1.068 pekerja
Apa Artinya Ini?
Angka-angka ini memberikan gambaran betapa banyaknya orang yang terpaksa kehilangan pekerjaan mereka di tahun 2024.
DKI Jakarta sebagai pusat ekonomi Indonesia memang menjadi daerah yang paling terdampak, tetapi tak hanya Jakarta yang merasakannya.
Beberapa provinsi lain, seperti Jawa Tengah dan Banten, juga menunjukkan angka yang cukup signifikan.
PHK adalah masalah serius yang mempengaruhi perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat.