INSIBERNEWS - Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB menjadi salah satu tes yang harus ditempuh oleh pelamar CPNS 2024 sebelum menjadi abdi negara.
Pelaksanaan SKB ini sendiri bakal digelar setelah proses pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) sudah selesai digelar, baik ujian hingga pengumuman akhirnya.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan BKN, SKB CPNS 2024 bakal digelar pada 9 sampai 20 Desember 2024 secara CAT atau Computer Assisted Test.
Pada kesempatan kali ini, INSIBERNEWS akan membahas kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Asisten Perisalah Legislatif Terampil.
Dalam Surat MenpanRB Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024, berikut ini kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Asisten Perisalah Legislatif Terampil:
Kisi-kisi Kompetensi Umum:
1. Kelembagaan Negara dan Sejarah Indonesia
Baca Juga: Moment Upacara Hari Pahlawan, Kajari Purwakarta Bacakan Amanat Sambutan Mensos
2. Manajemen ASN dan Pembentukan Perundang-Undangan
Kisi-kisi Kompetensi Khusus:
1. Kelembagaan DPR
2. Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif dan penulisan sesuai PUEBI
Baca Juga: Jaga Keamanan Ketertiban Masyarakat, Polsek Cibatu Laksanakan Apel Sebelum Patroli Malam