Satgas ini nantinya akan bertugas memutuskan tindakan yang akan diambil terhadap barang-barang yang disita ini.
“Selanjutnya, kita akan bekerja sama dengan Tim Satgas Impor Ilegal untuk mengatur proses lebih lanjut. Satgas akan menentukan bagaimana pengelolaan atau pemusnahan barang-barang ini agar tidak merugikan industri tekstil dalam negeri yang sudah berupaya keras mematuhi peraturan,” tegas Budi.
Baca Juga: Putin: Arab Saudi Punya Pengaruh Besar di Energi Dunia, MBS Jadi Kunci Stabilitas Timur Tengah
Dengan adanya pengungkapan ini, Kemendag berharap dapat memberikan pesan tegas bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi aktivitas impor ilegal, terutama yang berpotensi merusak pasar lokal.
Keberadaan tekstil ilegal tak hanya mengancam industri dalam negeri yang tengah berupaya bangkit, tetapi juga merugikan perekonomian nasional secara keseluruhan.