INSIBERNEWS - Jaenudin SH setelah mudur menjadi kuasa hukum Agus Salim korban air keras, ia mendapat kata-kata kurang menyenangkan dari partnernya Farhat Abbas.
Diketahui setelah berjuang membantu Agus untuk mediasi dengan pihak Pratiwi Noviyanthi Jaenuddin dikeluarkan dari group penanganan perdamaian Agus.
"Setelah proses perjalanan, minggu berikutnya saya dikeluarkan dari group, artinya saya tidak lagi digunakan dan saya mundur dari tim, karena bagaimana pun saya ini bukan timnya Farhat melainkan partner," tuturnya dikutip INSIBERNEWS, 6/11/2024.
Sebelumnya ketia ia undur diri dari tim penanganan kisrus Agus dan Novi. Jaenudin mengungkap dalam tim Agus, ia merasa seperti berada dalam kerajaan yang dimana ia harus patuh pada perintah satu orang.
Namun setelah Jaenudin mengundurkan diri, ia pun mendapat serangan dari partnernya, Farhat Abbas lewat akun pribadi Fafhat.
"Astaga! Setan bojingan setelah mundur jadi tim pembela orang buta dia permalukan mantan klien! Dia minta kuasa untuk jadi juru damai! Awalnya dia kompori dan adu domba agus tapi gak direkam," tulis Farhat Abbas di insta storinya.
"Berhenti aja jadi pengacara, kacau seperti ini! gak bakal laku! Takut orang sama lo setan bojongan," tambahnya.
Menanggapi perkataan kurang baik yang mengatai dirinya, Jaenudin hanya pasrah dengan perbuatan pengacara kondang itu.
"Itu hak beliau, sejauh ini saya gak menyerang beliau gak menghujat beliau meskipun saya sendiri sudah dicap penjahat pengkhianat bahkan ada status ig juga katanya bojingan lah, apalah, ya terima dengan senang hati," ungkap Jaenudin.
Baca Juga: Menurut Praktisi Hukum Maxi Karepu, Soal Kisruh Agus dan Novi, Ketidak Jujuran Jadi Sorotan
Namun, diketahui mantan suami Nia Daniaty itu bukan hanya menyerang Jaenudin di media sosial saja, ia juga berencana akan melaporkan Jaenudin terkait pelanggaran kode etik.
"Saya bilang itu hak beliau, apapun semua pihak memiliki hak karena sudah diatur oleh undang-undang, dia mau buat laporan mau melaporkan kode etik itu hak beliau yang dipastikan sudah memiliki dasar-dasar bukti," ujar Jaenudin