INSIBERNEWS - Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) kembali menarik perhatian publik dengan permintaannya.
Pigai mengajukan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk gaji dan tunjangan pegawai di kementeriannya, saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai, anggaran yang diajukan Menteri HAM RI itu sebagai bagian dari proses membangun citra HAM di Indonesia.
Baca Juga: Sehabis Viral Live Joget, Tiktoker Gunawan 'Sadbor' Ditangkap Polisi Atas Dugaan Promosi Judi Online
Namun, Willy mengklaim pihaknya akan mendalami lebih lanjut keinginan Pigai yang meminta anggaran mencapai triliunan rupiah itu.
"Tinggal bagaimana yang dimaksud oleh Menteri Pigai ini, untuk kebutuhan beliau itu apa, itu belum kami dalami," ujar Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Kemudian, apa sebenarnya yang menjadi fokus Pigai terkait pengajuan penambahan anggaran untuk kementerian HAM?
Baca Juga: Diduga Terlibat Aksi Tawuran, Polres Subang Amankan Puluhan Pelajar SMPN 2 Purwadadi
1. Minta Rp1 Triliun untuk Pegawai Kementerian HAM
Menteri HAM RI menyebut adanya kebutuhan dana sebesar Rp1 triliun untuk gaji dan tunjangan para pegawai kementeriannya.
Diungkapkan oleh Pigai, KemenHAM membutuhkan penambahan pegawai dari yang awalnya 378 orang, menjadi 2.544 orang.
"Kalau saya punya staf 2.544 orang, maka hanya untuk gaji dan tunjangan itu membutuhkan lebih dari Rp1 triliun," ujar Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Secara rinci, Menteri HAM RI itu menyebutkan penambahan staf yang terjadi di lingkungan kementeriannya.
Pada tahun 2024, total pegawai di tingkat pusat sebanyak 188 pegawai yang terdiri atas 1 direktur jenderal, 6 pimpinan tinggi pratama, 9 jabatan struktural, 92 orang jabatan fungsional, 66 pelaksana, dan 14 PPK.