news

Israel Larang Bantuan PBB untuk Pengungsi Gaza, Apa Dampaknya untuk Warga Palestina?

Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:48 WIB
Foto Ilustrasi Israel Larang UNRWA (foto: Istimewa)

 

INSIBERNEWS - Parlemen Israel baru saja mengesahkan undang-undang kontroversial yang melarang organisasi bantuan PBB,

UNRWA (United Nations Relief and Works Agency), untuk membantu pengungsi Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

Disetujui pada Senin (28/10/2024), undang-undang ini secara resmi memutus akses UNRWA untuk memberikan bantuan

kepada warga Palestina di wilayah-wilayah yang berada di bawah kendali Israel, termasuk Tepi Barat dan Jalur Gaza.

 Baca Juga: Akhirnya! Semua Kelompok Umur Timnas Indonesia Lolos Piala Asia, Ini Rasanya Jadi Fans Garuda!

Siapa UNRWA dan Apa yang Mereka Lakukan?

UNRWA adalah badan PBB yang selama ini berperan penting dalam mendukung pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan negara-negara tetangga.

Badan ini memberikan berbagai bentuk bantuan, seperti pasokan makanan, layanan kesehatan, dan pendidikan bagi pengungsi yang terdampak konflik di kawasan tersebut.

Keberadaan UNRWA telah menjadi harapan bagi banyak keluarga Palestina yang bergantung pada bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

 Baca Juga: Salju Tak Kunjung Tiba di Gunung Fuji: Apakah Ini Pertanda Perubahan Iklim yang Serius?

Mengapa Israel Melarang UNRWA?

Pelarangan ini datang dengan klaim Israel bahwa UNRWA dianggap telah terlibat dalam serangan militan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menuduh bahwa UNRWA gagal menjaga netralitas dan bahkan dinilai “dikuasai Hamas.”

Karena tuduhan tersebut, Israel memutuskan untuk membatasi akses dan operasi UNRWA di wilayahnya.

UU ini juga melarang pejabat Israel melakukan kontak dengan UNRWA, menutup akses mereka untuk melakukan kegiatan di wilayah yang dikendalikan Israel.

Israel menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah pengaruh Hamas dan menjaga keamanan negara.

Halaman:

Tags

Terkini