INSIBERNEWS - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), salah satu raksasa industri tekstil di Indonesia, baru-baru ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga di Semarang.
Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lebih dari 14 ribu karyawan yang bekerja di pabrik tersebut, yang terkenal dengan produk tekstilnya.
Baca Juga: Berkenalan Melalui Facebook, Seorang Pria Sekap 10 Hari Dan Rudapaksa ABG di Tangerang
Menanggapi situasi ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, mengunjungi langsung pabrik Sritex yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 28 Oktober 2024.
Dalam kunjungannya, Noel menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan operasional Sritex dan melindungi hak-hak pekerjanya.
Baca Juga: Israel Larang PBB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Ke Gaza
Noel bertemu dengan manajemen Sritex dan para buruh yang masih bertugas.
Ia memastikan bahwa perusahaan masih beroperasi normal dan menegaskan bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan.
“Saya pastikan tak ada PHK di PT Sritex. Ini adalah kesepakatan dari manajemen yang diwakili oleh Iwan Setiawan Lukminto,” ungkapnya.
Pernyataan Noel semakin menegaskan bahwa di tengah krisis, PHK bukanlah pilihan yang akan diambil.
“Sementara di luar, PHK menjadi isu yang menakutkan bagi banyak pekerja, di Sritex, PHK adalah hal yang tabu,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan perusahaan-perusahaan tekstil yang vital bagi perekonomian lokal ini terpuruk.
Noel berpendapat bahwa pekerjaan merupakan hak dasar yang harus dihormati, dan negara tidak boleh mengabaikan masalah ini.