INSIBERNEWS - Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan adanya sekitar 300 pengusaha nakal yang beroperasi di tanah air.
Menurutnya, pengusaha ini tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan rekening bank di Indonesia, meskipun mereka menjalankan usaha di dalam negeri.
Baca Juga: Indonesia Resmi Mengajukan Keanggotaan di BRICS, Perkuat Diplomasi Global
Hashim menjelaskan bahwa nama-nama pengusaha tersebut telah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung dan Presiden Prabowo Subianto untuk segera diambil tindakan.
Fokus utama dari tindakan ini adalah untuk menarik pajak yang selama ini tidak dibayarkan, sehingga dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi negara.
Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1 Per 26 Oktober 2024: Saksikan Arema FC vs Persija Jakarta
"Jaksa Agung sudah siap bertindak terhadap para pengusaha nakal ini. Mudah-mudahan mereka tidak ada di Kadin. Ada lebih dari 300 pengusaha yang tidak memiliki NPWP dan rekening bank di Indonesia, dan laporan ini sudah disampaikan kepada Pak Prabowo," ungkap Hashim saat konferensi pers di Menara Kadin pada Rabu (24/10/2024).
Dia menambahkan bahwa sebagian besar pengusaha nakal ini bergerak di sektor perkebunan.
Baca Juga: Kapolsek Cibatu Gelar Jumat Curhat, Kunjungi Kepala Sekolah SMKN 1 Cibatu
Ironisnya, meskipun beroperasi di Indonesia, mereka menyimpan uangnya di luar negeri dan menghindari kewajiban pajak.
Potensi pajak yang dapat diperoleh dari 300 pengusaha ini diperkirakan mencapai Rp300 triliun.
Rencana pengumpulan pajak ini akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama direncanakan berlangsung tahun ini, dengan estimasi penerimaan sekitar Rp189 triliun.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Ini Penyuluhan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Untuk Linmas Cipinang
Sisanya diharapkan dapat dikumpulkan pada tahun depan.