INSIBERNEWS - Kota Malang kini berada dalam sorotan setelah serangkaian peristiwa tragis terkait kematian kucing secara massal.
Dalam tiga bulan terakhir, setidaknya dua insiden mencolok terjadi, mengindikasikan adanya dugaan tindakan pencemaran yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Yahya Sinwar Pemimpin Hamas Tewas, Tanda Akhiri Operasi Militer Di Gaza
Kejadian terbaru dilaporkan antara 5 hingga 10 Oktober 2024, di mana 16 ekor kucing ditemukan mati di Jalan Danau Maninjau Barat 1 Blok 1B, Sawojajar, Kedungkandang.
Hingga saat ini, pengurus rukun tetangga setempat masih berupaya mencari tahu siapa pelaku di balik tindakan keji ini.
Sebelumnya, pada akhir Agustus 2024, peristiwa serupa juga mengguncang Perumahan Pondok Cempaka Indah di Sukun.
Dalam insiden itu, 12 kucing peliharaan milik seorang warga ditemukan tewas, yang diduga disebabkan oleh racun.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan yang luas di kalangan warga dan para pecinta hewan.
Baca Juga: Kabinet Prabowo Sedang Dibuat, Ini 11 Perempuan yang Bakal Masuk: Ada Veronica Tan
Berita mengenai kematian massal ini segera viral di media sosial, menarik perhatian dari berbagai pihak.
Untuk menangani situasi tersebut, aparat setempat, termasuk Babinsa Polsek Kedungkandang dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan), turun ke lokasi untuk menyelidiki lebih lanjut.
Meskipun telah dilakukan pengecekan, identitas pelaku dan jenis racun yang digunakan belum dapat dipastikan.
Baca Juga: Berapa Harta Kekayaan Zita Anjani? Simak Rincian Wamen Pariwisata di Kabinet Prabowo