news

Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Purwakarta

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:16 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Purwakarta (Istimewa )

INSIBERNEWS, Purwakarta - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Wilayah Kabupaten Purwakarta yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Kamis, (17/10/2024).

Kepala Bidang Inteldakim Alberthus Santani Fenat bersama Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Rizki Fajar Ernanda, pegawai Divisi Keimigrasian Kanwil Jabar dan jajaran Kanim Karawang melaksanakan operasi gabungan pengawasan orang asing yang bertempat di PT. South Pacific Viscose (SPV) Lenzing Purwakarta.

Operasi pengawasan ini ditujukan untuk memastikan Tenaga Kerja Asing (TKA) pada perusahaan tersebut memiliki dokumen imigrasi yang lengkap dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Kabinet Prabowo Sedang Dibuat, Ini 11 Perempuan yang Bakal Masuk: Ada Veronica Tan

Selain itu operasi gabungan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan izin tinggal oleh TKA dan memastikan TKA tersebut memberi manfaat bagi negara Indonesia.

Dalam operasi gabungan kali ini tim PORA Kemenkumham Jabar melakukan pemeriksaan langsung terhadap 11 orang TKA pada perusahaan tersebut yang berasal dari negara Malaysia, India, Kanada dan Austria.

Di sini tim PORA memeriksa berkas–berkas seperti Paspor, KITAS, IMTA, RPTKA dan lainnya, selain itu Tim Pora juga mewawancarai langsung TKA dan manajer perusahaan untuk memastikan keaslian dokumen keimigrasian yang mereka miliki.

Baca Juga: Pasca Kematian Liam Payne, Para eks Anggota One Direction Ungkap Pesan Duka Mendalam di Instagram Resmi One Direction

Selain melaksanakan pemeriksaan, tim Pora Kemenkumham Jabar juga memberikan penguatan, sosialisasi serta edukasi terhadap perusahaan pengguna TKA mengenai pentingnya administrasi serta pelaporan penggunaan perizinan yang benar sehingga kedepannya dapat meminimalisir terjadinya kelalaian dan penyalahgunaan izin tinggal.

Tags

Terkini