INSIBERNEWS - Presiden terpilih Prabowo Subianto merencanakan serangkaian insentif pajak yang akan diberlakukan selama lima tahun ke depan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Hal ini diungkapkan oleh adiknya, Hashim Djojohadikusumo, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
Baca Juga: Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha Jambu di Kudus Sukses Kembangkan Usaha
Salah satu langkah utama adalah pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan, yang saat ini berada di angka 22% akan dipangkas menjadi di bawah 20%.
Hashim menjelaskan bahwa penurunan ini mengikuti jejak beberapa negara yang telah menerapkan tarif pajak rendah, seperti Singapura dan Hongkong.
Baca Juga: NATO Gelar Latihan Nuklir 'Steadfast Noon' di Eropa: Pesan Tegas untuk Ancaman Global
Selain itu, Prabowo juga berencana menghapus pajak di sektor perumahan. Ini mencakup penghapusan total pajak properti yang kini mencapai 16%, yang terdiri dari pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11% dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 5%.
Dengan langkah-langkah ini, Prabowo berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan memberikan dorongan bagi sektor perumahan, yang diharapkan akan berdampak positif pada perekonomian nasional.
Baca Juga: Warga Israel Berbondong-bondong Emigrasi, Hindari Konflik Dengan Gaza
Insentif ini diharapkan dapat mendorong para pelaku usaha untuk lebih aktif berinvestasi, serta meningkatkan daya beli masyarakat.