Tak sedikit warganet ada yang merasa bingung, kenapa harus diberlakukan masa expired pada kartu e-toll seperti yang dialami Ryrinda.
Namun beberapa diantaranya, ada pula warganet yang menjelaskan alasan kebijakan tersebut dibuat.
Baca Juga: Gaya Remaja Kekinian. 8 Outfit Stylish untuk Tampil Modern dan Percaya Diri di Tempat Kerja
Seorang warganet yang mengaku sebagai pegawai salah satu jalan tol di Jawa Timur (Jatim), mengungkap kebijakan e-toll expired agar mereka tidak mudah membuka pintu gerbang tol.
"FYI (sebagai informasi), saya pegawai di salah satu jalan tol di Jatim," ujar warganet dengan akun X @budhi_satria, pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Warganet itu menyebut kebijakan itu bertujuan untuk meminimalisir adanya indikasi penukaran e-toll oleh oknum supir.
"Tujuan dibuatnya aturan kadaluarsa di atas, yaitu untuk meminimalisir adanya indikasi penukaran e-toll yang dilakukan oknum supir," terangnya.
"Nantinya ketika ada indikasi yang dimaksud, petugas tidak akan serta merta langsung membukakan pintu, namun akan dimintai atau digali informasi sesuai sop yang berlaku," pungkasnya.
Penjelasan Aturan E-Toll Kedaluwarsa
Informasi kartu tol kedaluwarsa atau expired merupakan mekanisme pengendalian operasional terkait layanan transaksi yang dilakukan oleh PT Jasa Marga.
Tujuan kebijakan itu agar tercipta kualitas pengelolaan pendapatan tol zero loss dan aman.
Selain itu, e-toll yang kedaluwarsa tidak menyebabkan saldo uang elektronik menjadi hangus.
Durasi implementasi waktu kadaluwarsa kartu e-toll juga sudah memperhitungkan waktu perjalanan dan waktu istirahat pengguna jalan tol, yaitu 1,5 sampai 2 kali waktu tempuh normal.