INSIBERNEWS - Pelamar CPNS 2024 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi sedang menunggu tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Berdasarkan jadwal pengadaan CPNS 2024 yang dikeluarkan BKN, tes SKD ini sendiri akan digelar mulai 16 Oktober sampai 14 November 2024.
Sebelum mengikuti tes SKD tersebut, pelamar diwajibkan untuk mencetak kartu ujian yang bakal digunakan nantinya.
Baca Juga: Seperti Apa Misi Dharma-Kun, RK-Suswono, Pramono-Rano di Pilgub Jakarta? Inilah Perbandingannya
Sebagai informasi, kartu ujian ini nantinya bakal menjadi persyaratan wajib yang harus dibawa pelamar agar bisa mengikuti SKD.
Lantas kapan pelamar bisa mencetak kartu ujiannya?
Pelamar bisa mencetak kartu ujian SKD CPNS 2024 mulai 9 Oktober sampai 15 Oktober 2024.
Untuk saat ini, masih dilakukan penjadwalan SKD jadi pelamar diharapkan untuk bersabar.***